Ramadan 2021
Salat Tarawih Bulan Ramadan, Wali Kota Tangerang Minta Durasi Salat Dipersingkat
Pemkot Tangerang mengeluarkan edaran terkait pelaksanaan ibadah salat tarawih Ramadhan 1442 H di masa pandemi Covid-19. Durasi harus dipersingkat
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Masyarakat Kota Tangerang mulai menggelar ibadah tarawih pertama usai ditetapkannya 1 Ramadhan 1442 H pada 13 April 2021 oleh Kementerian Agama RI melalui sidang isbat.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, ibadah di bulan suci Ramadan tahun ini tak jauh berbeda dengan tahun lalu mengingat masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
"Untuk itu penerapan protokol kesehatan di masjid dan mushola harus dilakukan dengan baik dan benar," ujar Arief dalam keterangannya, Selasa (13/4/2021).
Terkait prokes ibadah, lanjut Arief, Pemkot Tangerang juga telah mengeluarkan edaran terkait pelaksanaan ibadah salat tarawih Ramadhan 1442 H di masa pandemi Covid-19.
"Salah satunya agar durasi pelaksanaan salat bisa lebih dipersingkat. Selain itu, wajib memakai masker dan menjaga jarak di tempat ibadah," jelas Arief.
"Perlengkapan ibadah juga bawa masing-masing," sambungnya.
Baca juga: Rizieq Shihab Lebih Mendominasi Cecar Saksi JPU, Kuasa Hukum: Kita Tinggal Kasih Masukan
Baca juga: Selama Bulan Ramadan, Karaoke hingga Griya Pijat di Tangsel Tutup, MUI: Masa Enggak Bisa Nahan
Baca juga: Pahami Ada Perusahaan Tak Mampu, Pemprov DKI: THR Tidak Boleh Dicicil, Titik
Ia berharap, dari pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat, mulai dari tempat ibadah khusunya selama Ramadan, masyarakat Kota Tangerang dapat terhindar dari paparan Covid-19.
"Selamat menunaikan ibadah puasa, mohon maaf lahir dan batin," tutup Arief.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/arif-tarawih.jpg)