Tergiur Keuntungan Besar, Pengemudi Ojol Beralih Profesi Menjadi Pengedar Sabu
Kasat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga, mengatakan pekerjaan U sebelum menjadi pengedar yaitu pengemudi ojol
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN - Pria berinisial U harus menjalani proses hukum setelah ketahuan mengedarkan narkoba di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.
Bersama dua temannya, U telah diamankan Polres Metro Jakarta Pusat, pada 30 Maret 2021.
Kasat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga, mengatakan pekerjaan U sebelum menjadi pengedar yaitu pengemudi ojek online (ojol).
"Pelaku U dulunya bekerja sebagai ojol. Dia menjadi pengedar karena ditawarkan temannya," kata Panjiyoga, di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (13/4/2021).
Saat kasusnya dirilis, U bersama dua rekannya tertunduk lemas sambil mengenakan masker dan pakaian tahanan.
U juga sempat ditanya sejumlah Wartawan di lokasi.
"Uang penjualan narkoba saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari," kata dia, pada kesempatan yang sama.
"Karena hasilnya lebih besar dibanding menjadi ojek," lanjutnya.
Satuan Res Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat juga telah mengamankan sabu seberat 1,68 kilogram dari tangan U dan kedua rekannya.
Panjiyoga menyatakan ketiga pelaku sempat berbohong.
Saat diamankan, polisi telah mengamankan barang bukti yang didapatkan dari tangan para pelaku.
Namun, U berkilah semua barang bukti itu telah di tangan polisi.
Baca juga: Terminal Pulogebang Belum Terima Surat Edaran Larangan Mudik, Tetap Beroperasi Normal
Baca juga: Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerkosaan Wanita Tunarungu di Bekasi
Baca juga: Rampok yang Todong Pemilik Warung di Kalisari Masih Remaja
"Tapi saat kami geledah lagi, masih ada sabu enam gram yang disimpan di saku celananya," kata Panjiyoga.
"Ternyata pelaku U ini membohongi kami. Tapi akhirnya ketahuan juga," lanjut dia.