Ambil Banyak Bayar Sedikit, Aksi Wanita Muda Ini Bikin Malu, Keluarga Ganti Rugi Agar Tak ke Polisi

Berbelanja cukup banyak di sebuah toko swalayan, namun hanya beberapa barang sja yang diserahkannya ke kasir untuk dibayar.

Editor: Elga H Putra
KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN
Ilustrasi borgol. Berbelanja cukup banyak di sebuah toko swalayan, namun hanya beberapa barang sja yang diserahkannya ke kasir untuk dibayar. 

“Pelayan toko kemudian menahan terduga tetap di situ. Sementara dia memanggil petugas dari Polsek Kalidawir,” tutur Tri Sakti.

Polisi yang datang kemudian membawa ND ke Mapolsek Kalidawir untuk menjalani proses hukum.

Hasil pemeriksaan polisi, ternyata nilai barang yang dicuri ND hanya Rp 196.000.

Dengan kerugian di bawah Rp 2.500.000 maka perbuatan ND termasuk pencurian ringan.

ND (21), wanita muda yang tertangkap menyembunyikan barang saat berbelanja di toko swalayan.
ND (21), wanita muda yang tertangkap menyembunyikan barang saat berbelanja di toko swalayan. (Istimewa via Surya Malang)

Polisi pun berinisiatif menyelesaikan masalah ini lewat mekanisme Alternative Dispute Resolution (ADR).

ADR memungkinkan menyelesaikan masalah di luar pengadilan, dengan kesanggupan melakukan ganti rugi.

Polisi kemudian memanggil orang tua ND untuk menyelesaikan masalah ini.

“Pihak keluarga pun sanggup menyelesaikan masalah, dengan melakukan ganti rugi kepada korban,” ungkap Tri Sakti.

Polisi pun menekankan pada pihak keluarga, untuk membina ND.

Jangan sampai di usianya yang masih sangat muda, ND terjerumus lebih jauh ke dunia kriminal.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Gadis Belia Diserahkan ke Polisi, Setelah Tertangkap Mencuri Serum Anti Jerawat dan Micellar Water

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved