Bunuh Ayah di Depan Ibunya, Jamal Beri Pengakuan Ini Sambil Usap Dagu: Mereka Selalu Berkelahi

Seorang pemuda bernama Jamal (33), kerap memergoki ibunya, Tikka menangis. Air mata wanita tersebut tumpah akibat ulah sang suami Tatong (86).

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Siti Nawiroh
Tribun Timur/Nining
Jamal, anak yang membunuh ayah kandungnya sendiri. 

Engkus mengatakan, pasalnya ia sering melihat jika kemauan anak bungsunya selalu dinomor duakan dibandingkan dengan kemauan AS.

"Kalau si bungsu mah apa-apa bilangnya nanti dulu saja, tapi kalau AS yang minta selalu diperhatikan oleh korban," kata Engkus.

TONTON JUGA:

Engkus yang kini tinggal di Cianjur Selatan tak mengetahui kejadian persisnya pembunuhan tersebut.

Baca juga: Warga Temukan Bom Mortir 600 Kg Peninggalan Perang Dunia II, Sempat Dikira Ubi Kayu

"Saya tak tahu kalau tersangka sakit, saya belum berkunjung lagi sudah lama," katanya.

Engkus mengatakan, rencananya jenazah akan dimakamkan di TPU Kampung Nyalindung, Desa Nyalindung, Kecamatan Cugenang.

"Saya mendengar jenasah masih dalam proses autopsi pihak kepolisian di kamar mayat RSUD Sayang Cianjur, jika sudah beres mau kami bawa ke Cugenang untuk dimakamkan," kata Engkus.

Gara-gara Dibangunkan untuk Jaga Toko

Sebelumnya diberitakan, pembunuhan sadis terjadi di Kampung Sayangkaak, Cianjur, Kamis (1/4/2021).

Baca juga: Kronologi Lengkap Gubernur Papua Lukas Enembe ke Papua Nugini Menumpangi Ojek Berujung Dideportasi

Seorang anak tega menghabisi nyawa bapaknya hanya gara-gara dibangunkan dari tidur.

Rencananya, sang ayah membangunkan sang anak untuk bergantian menjaga toko.

Apa daya, sang anak malah mengamuk dan menebas kepala sang ayah hingga tewas mengenaskan.

Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Sayangkaak RT 02/05, Desa Nyalindung, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Kamis (1/4/2021).

Kejadian berawal saat korban bernama Rudi (50) membangunkan tersangka yang merupakan anak kandungnya untuk meminta menggantikan menunggu toko alat pancing.

Baca juga: Jelang Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Simak Cara Membuat SKCK dan Surat Keterangan Sehat

Merasa terganggu, tersangka diduga langsung membawa senjata tajam berupa golok.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved