Kejanggalan Laporan Keuangan, BPK Ungkap Pemprov DKI Kelebihan Bayar Alat Damkar Rp 6,5 M
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta menemukan kejanggalan pada laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta pada 2019 lalu.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta menemukan kejanggalan pada laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta pada 2019 lalu.
Sebab, ada kelebihan pembayaran mencapai Rp 6,5 miliar untuk pembelian alat pemadam kebakaran yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Adapun kejanggalan ini ditemukan pada pos anggaran Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) untuk pembelian empat paket pengadaan barang yang nilainya melebihi harga pasar.
Pertama, pengadaan unit submersible yang harga riilnya Rp 9 miliar, namun nilai kontraknya Rp 9,7 miliar.
Artinya ada selisih pembayaran mencapai Rp 761 juta untuk paket pembelian ini.
Kemudian, pembelian quick response dengan nilai kontrak Rp 39,6 miliar, padahal harga riilnya hanya Rp 36,2 miliar.
Dengan demikian ada kelebihan bayar mencapai Rp 3,4 miliar untuk paket pembelian ini.
Selanjutnya, paket pembelian unit penanggulangan kebakaran pada sarana transportasi massal dengan selisih Rp 844 juta.
Sebab, harga riil barang itu hanya Rp 7 miliar, namun nilai kontraknya mencapai Rp 7,8 miliar.
Terakhir ialah pengadaan unit pengurai material kebakaran dengan kelebihan bayar Rp 1 miliar.
Baca juga: Penampakan Sepatu Seharga Rp 850 Ribu yang Diduga Dikorupsi di Dinas Damkar Depok
Baca juga: Rumah Mantan Menlu Bisa Jadi Cagar Budaya, TACB Susun Rekomendasi untuk Anies Baswedan
Baca juga: Bongkar Dugaan Korupsi di Damkar Depok, Sandi: Rekan Saya Diancam Dipecat
Rinciannya, harga riil barang Rp 32 miliar, tapi nilai kontrak mencapai Rp 33 miliar.
Politisi PSI August Hamonangan pun menyesalkan kelebihan bayar yang dilakukan Pemprov DKI.
Sebab, Gubernur Anies bisa menggunakan uang tersebut untuk membiayai ratusan hidran mandiri yang bisa ditempatkan di lokasi rawan kebakaran.
“Pemprov DKI sangat ceroboh dan tidak transparan dalam mengelola uang rakyat. Tidak heran masih ditemukan anggaran janggal dan kemahalan seperti mobil pemadam ini, selisih miliaran rupiah ini harusnya bisa membiayai hidran mandiri yang lebih bermanfaat untuk warga," ucapnya, Rabu (14/4/2021).