Kejanggalan Laporan Keuangan, BPK Ungkap Pemprov DKI Kelebihan Bayar Alat Damkar Rp 6,5 M
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta menemukan kejanggalan pada laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta pada 2019 lalu.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan setelah Jumatan di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (9/4/2021). Kejanggalan Laporan Keuangan, BPK Ungkap Pemprov DKI Kelebihan Bayar Alat Damkar Rp 6,5 M
Anggota DPRD DKI Jakarta ini pun menilai Anies cs gagal menyusun prioritas anggaran lantaran lebih mengutamakan membeli robot pemadam kebakaran yang sulit digunakan untuk mengatasi kebakaran di ibu kota.
Dibandingkan membeli robot damkar, August menilai, Pemprov DKI seharusnya mengedepankan pengadaan hidran mandiri dan pelatihan SKKL atau sukarelawan pencegah kebakaran yang jauh lebih dibutuhkan.
"Untuk peristiwa kebakaran kecepatan menjadi kunci utama, semakin cepat api dipadamkan, semakin minimal resiko dapat ditekan," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Berita Terkait