Polri Tegaskan 2 Polisi Tersangka Penembak Anggota FPI Masih Aktif Bertugas

Dua polisi penembak anggota Front Pembela Islam (FPI) masih berstatus anggota Polri

Editor: Erik Sinaga
Wartakotalive.com/Joko Supriyanto
Hari ini keluarga laskar FPI akan diperiksa, Senin (14/12/2020) Foto: Rekontruksi kasus penembakan 6 Laskar FPI, polisi diadang hingga memberikan tembakan peringatan di Karawang Barat, Minggu (13/12/2020). 

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengaku baru mengetahui informasi itu, saat mengikuti gelar perkara beberapa waktu lalu.

Menurutnya, terlapor meninggal dunia karena mengalami kecelakaan.

"Informasi yang saya terima saat gelar perkara, salah satu terduga pelaku MD (meninggal dunia) karena kecelakaan," kata Agus kepada wartawan, Kamis (25/3/2021).

Namun, dia enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai kronologi meninggalnya salah satu personel Polda Metro Jaya tersebut.

"Silakan ditanyakan ke penyidik ya," ucapnya.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya telah mendengar soal informasi itu.

Baca juga: Hujan Es Terjadi di Sejumlah Wilayah di Kota Bekasi

Baca juga: Cantengan Harus Segera Diobati, Ini 5 Obat Herbal Cantengan yang Mudah Didapatkan

Baca juga: Ini Daftar Ramuan Tradisional yang Berkhasiat Obati Borok dan Koreng Secara Alami, Pernah Coba?

"Kami dengar dari polisi juga," kata Anam saat dihubungi, Jumat (26/3/2021).

Menurutnya, saat ini polisi harus memproses kasus unlawful killing secara transparan, cepat, dan akuntabel.

"Yang pasti tidak akan mengurangi konstruksi peristiwa, apalagi sudah penyidikan."

"Kami mengingatkan rekomendasi Komnas HAM terkait penegakan hukum, senjata dan lain-lain," tuturnya. (Igman Ibrahim)

Berita ini telah tayang di Warta Kota berjudul: Tak Dibebastugaskan Sementara, Dua Tersangka Penembak Anggota FPI Masih Jadi Polisi aktif

Sumber: Warta Kota
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved