Artis Jeff Smith Ditangkap karena Narkoba, Akun Instagramnya Langsung Dibanjiri Netizen

Jeff Smith ditangkap polisi karena narkoba, akun Instagramnya langsung diserbu warganet, Kamis (15/4/2021) malam.

Editor: Elga H Putra
Dok. Pribadi
Pesinetron Jeff Smith. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Jeff Smith ditangkap polisi karena narkoba, akun Instagramnya langsung diserbu warganet, Kamis (15/4/2021) malam.

Jeff Smith ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Setelah ramai pemberitaan tentang penangkapannya, akun Instagram Jeff Smith mulai ramai 'didatangi' warganet yang menanyakan kebenaran kabar penangkapannya.

Jeff Smith diketahui terakhir mengunggah foto di akun media sosialnya pada sepekan lalu.

Warganet banyak menuliskan pertanyaan terkait penangkapan Jeff Smith di akun Instagram @mr.jeffsmith.

"Ketangkep ya," tulis warganet.

"Ditangkap polisi gara-gara narkoba? Semoga kabar itu tidak benar," tulis warganet lainnya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan kabar penangkapan pemain sinetron Jeff Smith.

"JS, umur 23 tahun, artis sinetron dan model," kata Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Kamis malam.

Yusri Yunus belum menjelaskan rinci terkait penangkapan JS yang diduga kuat adalah Jeff Smith itu.

Baca juga: Polisi Masih Selidiki Kasus Dugaan Asusila Dengan Pelaku Anak Anggota DPRD Kota Bekasi

Baca juga: Diduga Pelakor Ditelanjangi Istri Sah Selingkuhan di Toilet Kuburan, Pelaku Rekam Sendiri Aksinya

Baca juga: Terduga Teroris Tewas Ditembak di Makassar, Coba Serang Densus 88 Pakai Senjata Ini

Jeff Smith dikenal sebagai pemain sinetron blasteran Belanda dan Jawa.

Sebelumnya diberitakan, pemain sinetron inisial JS ditangkap Polres Metro Jakarta Barat.

Pria yang sedang sibuk bermain di salah satu sinetron di televisi swasta itu di tangkap Unit 1 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

JS ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika, Kamis dini hari.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo membenarkan informasi tersebut.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved