Didorong hingga Telentang, Cerita Pilu Siswi SD ke Bibi usai Dirudapaksa Pria Kenalan dari Messenger

Cerita pilu disampaikan seorang siswi SD kepada bibinya usai dirinya dirudapaksa oleh seorang pria yang baru dikenalnya dari Messenger.

Editor: Elga H Putra
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi Pelecehan Seksual. Cerita pilu disampaikan seorang siswi SD kepada bibinya usai dirinya dirudapaksa oleh seorang pria yang baru dikenalnya dari Messenger. 

TRIBUNJAKARTA.COM, LAMPUNG TIMUR - Cerita pilu disampaikan seorang siswi SD kepada bibinya usai dirinya dirudapaksa oleh seorang pria yang baru dikenalnya dari Messenger.

Nasib pilu itu dialami KN seorang siswi SD di Lampung Timur.

Dia tak menyangka pertemuan pertamanya dengan pria yang baru dikenalnya dari Messenger akan merusak masa depannya.

Saat mereka bertemu di belakang rumah, FB menarik tangan KN dan langsung diajak ke kebun belakang rumah.

Sesampai di sana, KN langsung didorong FB dan langsung jatuh terlentang.

Kemudian, FB langsung menarik celana pendek dan celana dalam KN hingga terlepas dan FB melakukan rudapaksa kepada KN.

Baca juga: Dua Emak-emak Kompak Jadi Pencuri Motor, Saling Berbagi Tugas, Ajak Bayi untuk Alihkan Perhatian

"Kemudian setelah selesai merudapaksa, pelaku menyuruh KN pulang ke rumah dan mengatakan agar tidak memberitahu siapa-siapa atas kejadian itu," ujar Kapolsek Raman Utara, AKP Biyanto, Rabu (14/4/2021).

Kemudian korban KN pulang ke rumah dan ke tempat bibinya yang bernama Suprihatin dan KN menceritakan kejadian itu kepada bibinya.

Akhirnya, pada Selasa (13/4/2021) Pukul 11.00 WIB, pihak keluarga KN melaporkan FB ke polsek Raman Utara.

Pelaku Diamankan Tanpa Perlawanan

Baca juga: Kisah Pangeran Jayakarta dan Masjid Jami Assalafiyah di Jatinegara Kaum

Baca juga: Terobos Kedutaan Besar di Jakarta Selatan, Pria Ini Terobsesi Terbang ke Rusia

Baca juga: Menpan RB Thahjo Kumolo Bela Petugas Damkar Depok yang Bongkar Dugaan Korupsi Atasannya

Berbekal laporan itu, tersangka yakni FB berhasil ditangkap tanpa perlawanan pada pada Selasa (13/4/2021) pukul 21.00 WIB.

Dia ditangkap di sebuah bengkel yang jadi tempat persembunyiannya di Dusun V Desa Ratna Daya, Kecamatan Raman Utara.

Menurut Biyanto, FB akan dikenakan pasal Tindak Pidana Cabul/Persetubuhan anak di bawah umur Primer Pasal 81 ayat (1) UU RI No. 1 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang No 1 Tahun 2016 Tentang perubahan Kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, Subsider Pasal 81 ayat ( 2 ) UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang - Undang No. 16 Tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 (satu) potong baju kaos lengan pendek warna coklat, merk wenbost dan 1 (satu) buah HP merk Oppo A3 S warna putih.

Siswi SD Dirudapaksa Kepala Sekolah

Sambil menangis dan tangan bergetar memeluk orangtuanya, siswi ini ceritakan semua nasib pilu yang pernah dialaminya dari si kepala sekolah.

Dia pernah jadi korban pencabulan dari kepala sekolah berinisial BS, sewaktu masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Sedangkan korban saat ini sudah berada di SMP.

Artinya, selama beberapa tahun terakhir korban tak berani menceritakan hal ini kepada siapapun dan memendamnya seorang diri.

Baca juga: Oknum Pendeta Diduga Cabuli Banyak Siswi, Kutip Ayat untuk Bujuk Rayunya kini Diminta Suntik Kebiri

Kasus ini terbongkar saat orangtua murid dari teman-temannya sewaktu SD yang mendatangi rumahnya.

Kala itu, orangtua murid tersebut bercerita kepada NS (40) selaku ibunda korban tentang banyaknya siswi yang jadi korban pencabulan oknum kepala sekolah berinisial BS itu.

Bahkan, disebutkan bahwa korban terparah dialami oleh anak NS.

Saat ditemui wartawan usai melaporkan BS ke Polda Sumut, NS yang didampingi suaminya menceritakan awal mula kejadian ini.

Kata dia, pada 31 Maret 2021, sekelompok orangtua mendatangi rumahnya dan menceritakan adanya kejadian pencabulan.

"Terkuaknya 2 minggu lalu, ada orangtua murid kawan-kawan anak saya yang masih aktif sekolah.

Mereka bilang tahu enggak terjadi di sekolah katanya kepsek ini ada melakukan pelecehan sama anak-anak.

Dan sudah berdamai dengan kepala sekolah itu ada korbannya dua orang," kata NS kepada, Selasa (13/4/2021).

Lalu, ia menjelaskan bahwa orangtua tersebut ternyata mendapat kabar bahwa anak NS juga sering dipanggil oleh kepsek BS tersebut ke ruangannya.

Hingga akhirnya, NS membujuk anaknya untuk menceritakan kebenaran kejadian tersebut.

"Baru mereka Menceritakan bahwa anak saya juga sering dipanggil ke ruangan kepala sekolah tersebut.

Dan akhirnya kami bujuk supaya mengaku akhirnya dengan susah payah, anak saya dengan bergetar tangannya dia tutup muka menangis menceritakan semuanya," jelasnya.

NS menyebutkan bahwa anaknya sering dipanggil ke ruangan kepala sekolah lalu digerayangi.

Anaknya juga pernah dibawa oleh pelaku ke hotel melati daerah Medan Selayang.

Selain hotel, sang anak pernah dibawa ke rumah pelaku di Jalan Irigasi, Medan Tuntungan saat jam sekolah untuk melakukan oral seks.

"Dia cerita bisikkan malu sambil nangis, kami tanya disuruh ngapain terus dia jawab untuk oral.

Di penginapan sudah ada tiga kali dibawa terus dibawa ke rumah pelaku.

Itu dibawa pada saat jam sekolah alasannya katanya mau bawa ke kantor camat ambil piala.

Kalau di ruangannya, dia disuruh kayang terus dadanya diraba-raba, matanya ditutup pakai kain, dipangkunya terus diraba dadanya," tutur NS terbata-bata.

Tak terima dengan perlakuan tersebut, NS bersama suaminya akhirnya malaporkan kejadian yang telah berlangsung pada 2018 hingga 2019 tersebut ke Polda Sumut.

"Besoknya kami langsung ke Polda Sumut, saya tak terima betul anak saya dibuat seperti itu.

Dan dari cerita semua korban anak saya yang paling parah," tegasnya.

Ia menyebutkan bahwa saat ini keluarga telah membawa korban ke psikiater untuk menceritakan kejadian tersebut.

Adapun sang anak mengaku tak sampai disetubuhi pelaku.

"Setelah dua jam dibujuk psikater dia akhirnya menceritakan semuanya," ujarnya.

NS menyebutkan bahwa saat ini sudah ada 6 orang korban yang sudah pernah mengaku dicabuli oleh oknum kepsek BS tersebut.

Saat ini kelurga menyebutkan bahwa anaknya kini telah duduk di bangku SMP.

Baca juga: Lucinta Luna Menyiksa Lumba-lumba, Susi Pudjiastuti Murka: Orang Kira Uang Bisa Beli Apa Saja

Korban Sampai Hafal nama Hotel

Senada, pengacara korban, Ranto Sibarani menyebutkan bahwa anak kliennnya tersebut sudah sampai hafal hotel tempat dia dibawa oleh BS.

"Isu-isu muncul ada berkembang bahwa si terduga pelaku ini melakukan pelecehan seksual kepada murid-murid lainnya.

Dan akhirnya di antara ibu-ibu ini terbentuk komunitas yang anak-anaknya menjadi korban.

Pada beberapa minggu yang lalu sekitar dua minggu yang lalu, mereka bertanyalah pada putrinya itu yang pada tahun 2018 udah berubah sikap," kata Ranto.

Pada saat ditanya putrinya mengaku bahwa sudah sekitar tiga kali dibawa ke penginapan.

Malah si putri kliennya hafal dan ingat nama hotel penginapan dan menunjukkan jalan ke sana.

Ranto menyebutkan di lokasi hotel tersebut sang anak mengaku diminta melakukan oral seks kepada oknum kepsek BS tersebut.

"Dia sudah tiga kali dibawa ke sana. Dan apa yang terjadi di penginapan ini, dia dipaksa oral dan itu dengan tegas dijelaskan oleh putrinya tadi kepada ibunya dan kepada psikiater," bebernya.

Amatan wartawan di lokasi sekolah Jalan Bunga Terompet, Kelurahan Padang Bulan Selayang II, Kecamatan Medan Selayang tampak sepi.

Tidak ada aktivitas belajar mengajar di sekolah.

Tampak ada spanduk dari Kepala Sekolah SD berinisal BS tersebut dan Kepala Sekolah TK yang mengajak untuk mematuhi prokes 5M.

Terdapat nomor telepon yang tercantum di papan plang sekolah yang ada di depan pagar sekolah.

Namun, saat dihubungi dua nomor yang tercantum di plang sekolah tidak dapat dihubungi.

Keluarga telah melaporkan kepsek berinisial BS tersebut ke Polda Sumut pada 1 April 2021 dengan Laporan Polisi Nomor: STTLP/640/IV/2021/SUMUT/SPKT I tertanggal 1 April 2021.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Simon Sinulingga menyebutkan pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Lagi proses lidik," ujarnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Pemuda yang Rudapaksa Pelajar SD di Lampung Timur Ditangkap di Bengkel Mobil, 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved