Dugaan Korupsi di Damkar Depok
Menpan RB Thahjo Kumolo Bela Petugas Damkar Depok yang Bongkar Dugaan Korupsi Atasannya
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo membela Sandi yang bongkar dugaan korupsi di Damkar Depok.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, membela Sandi.
Sandi merupakan petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok yang melaporkan dugaan korupsi di tubuh instansinya bekerja.
Menurut Tjahjo, setiap orang berhak membuat laporan atas dugaan korupsi, terlebih di sebuah instansi pemerintahan.
Politikus PDI Perjuangan itu menggarisbawahi bahwa laporan yang disampaikan harus bisa dipertanggungjawabkan.
"Saya pikir setiap warga negara maupun ASN bisa melaporkan. Sepanjang laporannya itu bisa dipertanggungjawabkan," ujar Tjahjo usai meresmikan mal pelayanan publik di Cilenggang, Serpong, Kamis (15/4/2021).
Baca juga: Kisah Pangeran Jayakarta dan Masjid Jami Assalafiyah di Jatinegara Kaum
Tjahjo bahkan menyebutkan lembaga yang berwenang mengurus kasus korupsi.
"Silakan mau lewat Kepolisian, Kejaksaan, ke KPK, enggak ada masalah," ujarnya.
Tjahjo tegaskan bahwa aksi Sandi sebagai whistleblower tidak boleh diintervensi pihak manapun.
"Saya kira enggak boleh," jelasnya.
Baca juga: Kendaraan Berknalpot Bising di Tangerang Terjaring Razia, Tidak Boleh Pulang Sampai Ganti yang Asli
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Jumat 16 April 2021, Perilaku Kekasih Zodiak Ini Tak Bisa Ditebak
Baca juga: Jadwal Azan Magrib dan Buka Puasa Wilayah DKI Jakarta Hari Ketiga Ramadan Kamis 15 April 2021
Sandi bisa saja mendapatkan perlindungan agar tidak diintervensi atas keberaniannya membongkar dugaan korupsi di Damkar Depok.
"Saya kira ada perlindungan," ujar Tjahjo.
Baca juga: Diklaim Anies Bebas Banjir, Cipinang Melayu Kembali Terendam 1 Meter, Wagub DKI: Curah Hujan Tinggi
Sandi Bongkar Dugaan Korupsi
Dugaan korupsi dibongkar Sandi dengan cara berunjuk rasa seorang diri memegang poster di Kantor Damkar Pos Wali Kota Depok, Pancoran Mas.

Isi poster berisi tuntutan pengungkapan dugaan korupsi di kantornya.
“Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di Dinas Pemadam Kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 10 persen, banyak digelapkan,” begitulah tulisan dalam poster pertama.
Sementara poster kedua, berisi “Pak Presiden Jokowi tolong usut tindak pidana korupsi, Dinas Pemadam Kebakaran Depok”.
Foto dirinya memegang poster itu viral di media sosial.
Sandi menjelaskan, bahwa dirinya hanya memperjuangkan haknya sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan.
“Kalau untuk motif saya hanya memperjuangkan hak dan memang apa adanya kenyataan fakta di lapangan untuk pengadaan barang Damkar itu hampir semua tidak sesuai spek yang kita terima."
"Tapi kita dituntut bekerja 100 persen, tapi barang-barang yang kita terima itu tidak 100 persen,” ucap Sandi melalui sambungan telepon, Jumat (9/4/2021).
Sandi membeberkan kualitas selang yang dibeli dengan harga tinggi namun mudah bocor.
Baca juga: Dijodohkan Orangtua, Drama Sebuah Pernikahan Digelar Tepat di Hari Valentine Ternyata Cuma Sandiwara
“Kita tahulah anggota lapangan. Kita tahu kualitas, seperti harga selang dia bilang harganya jutaan rupiah."
"Akan tetapi selang sekali pakai hanya beberapa tekanan saja sudah jebol,” keluhnya.

Tak hanya itu, Sandi juga berujar bahwa hak-hak upah yang diterimanya tidak pernah utuh, lantaran mendapat potongan.
“Hak-hak kita, pernah merasakan anggota disuruh tanda tangan Rp 1,8 juta, menerima uangnya setengahnya Rp 850 ribu," katanya.
Setelah viral, Sandi mendapat tekanan dari banyak pihak.
Ia menyebut ada pihak yang mempersilakannya keluar bila sudah tak lagi “betah” di Damkar.
“Ancaman selalu mengatakan kalau misalkan tidak mau kerja di Damkar ya silakan keluar, masih banyak yang mau kerja di Damkar."
"Sampai sekarang pun anak-anak diarahkan seperti itu. Teman-teman saya ngomong, katanya punya anak istri."
"Ya kalo saya, saya udah kecebur, ya saya mau gimana terlanjur basah,” ungkapnya.
Akan tetapi, Sandi bisa menguatkan diri karena masih ada pihak yang mendukung aksinya.
Baca juga: 10 Amalan untuk Menjemput Jodoh di Bulan Ramadan, Para Jomblo Wajib Tahu!
“Ada pejabat yang pro kontra, ada pejabat yang memang pro hak anggota,” bebernya.
Kejari Depok angkat suara

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok, angkat suara terkait dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Damkar Depok.
Kasi Intel Kejari Kota Depok, Herlangga Wisnu Murdianto, mengatakan pihaknya telah mendalami pengadaan sepatu di Dinas Damkar Kota Depok.
Menurut informasi yang masuk, ada ketidaksesuaian sepatu dengan kualitasnya.
"Terkait pengadaan sepatu di Damkar Kota Depok, Kejaksaan Negeri Depok telah mengumpulkan data dan informasi sekitar akhir bulan Maret," kata Herlangga lewat pesan singkat, Selasa (13/4/2021).
Pihaknya telah memanggil sejumlah pejabat di Dinas Damkar Kota Depok untuk dimintai keterangan.
"Beberapa pejabat di Damkar telah dimintai klarifikasi untuk memperoleh informasi dan keterangan terkait pengadaan sepatu tersebut," tuturnya.
Dugaan korupsi itupun akhirnya dilaporkan secara resmi ke Kejari Depok.
"Kemudian masyarakat melaporkan dugaan korupsi tersebut secara resmi pada Kejari Depok awal bulan April dan telah ditindaklanjuti."
Baca juga: Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi KONI Tangsel Capai Miliaran Rupiah, Kejari Sudah Kantungi Nama
"Hingga saat ini masih dalam proses pengumpulan data dan informasi," ungkap dia.
Penjelasan Kepala Damkar Depok

Kepala Dinas Damkar Depok, Gandara Budiana, akhirnya angkat bicara terkait dugaan korupsi yang tengah digembar-gemborkan anak buahnya.
Gandara mengatakan, pernyataan anak buahnya, Sandi, soal dugaan korupsi pengadaan sepatu, selang, hingga potongan dana Covid-19 tak benar.
“Tidak benar itu,” ujar Gandara melalui sambungan telepon pada wartawan, Rabu (14/4/2021).
Gandara juga menjelaskan soal pengadaan sepatu yang harga per pasanganya Rp 850 ribu.
“PDL itu berbeda dengan sepatu safety boots yang penggunaan di lapangan. Kalau pemadaman itu kan harus lengkap dari mulai helm, tahan panas, sepatunya safety sesuai standar yaitu harvik."
"Kalau itu kan yang diperlihatkan oleh dia itu kan PDL tahun 2019 ya sudah lama jadi begitu,” tuturnya.
Gandara memastikan tidak ada pemotongan honor petugas non ASN (Aparatur Sipil Negara).
Ia mengatakan, pemotongan uang sebesar Rp 200 ribu memang peruntukan BPJS.
“Kalau yang BPJS ya memang ada. Kalau penarikan itu kan ada kewajiban dari pemerintah, dari pemberi kerja dan pekerja untuk BPJS Kesehatan Ketenagakerjaan yang dilaksanakan secara kolektif."
"Jadi kan tidak mungkin satu persatu tapi kolektif oleh bendahara di sini disampaikan ke BPJS. Aturan memang begitu ada tiga persen oleh pemberi kerja dan dua persen pekerja itu sendiri,” paparnya.