Gadis SMP Korban Pelecehan

Terungkap, Anak Anggota DPRD Terduga Pelaku Pelecehan Gadis SMP Sudah Beistri dan Punya Anak

Terungkap, terduga pelaku asusila anak anggota DPRD Kota Bekasi terhadap gadis SMP di Bekasi diketahui sudah memiliki istri dan seorang anak.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Y Gustaman
Kompas.com
Ilustrasi pelecehan seksual. Terduga pelaku asusila gadis SMP di Bekasi diketahui sudah memiliki istri dan seorang anak. 

"Jadi begini, anak saya kan berpacaran sama pelaku ada kurang lebih sembilan bulan," kata LF saat dikonfirmasi pada Rabu (14/4/2021).

Tindakan asusila lanjut LF, awalnya belum dia ketahui.

Buah hatinya PU, petama-tama hanya mengaku kerap mendapat tindakan kekerasan dari terduga pelaku.

Setelah di kantor polisi, korban baru membuka semua perlakuan AT, termasuk diajak bersetubuh.

"Pertama tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim," ujarnya.

LF memastikan buah hatinya sudah menjalani visum dan menyerahkan sejumlah alat bukti pendukung untuk proses penyelidikan.

"Sudah visum, saya juga sudah serahkan baju-baju (milik korban) ke Polres," tuturnya.

Baca juga: Hadiri Rapat Paripurna Terakhir Jabat Wali Kota Tangsel, Airin Dapat Banyak Bunga dan Lukisan

Terduga Pelaku Kerap Main Pukul

Selama sembilan bulan menjalin hubungan dengan AT, PU kerap mendapat tindakan kekerasan hingga memar pada beberapa anggota tubuh.

"Dia pukulin anak saya berkali-kali ada sekitar empat kali anak saya luka memar," ujar LF, ibu korban.

"Kemarin pas di kantor polisi anak saya juga ngaku kalau sudah disetubuhi sama pelaku," LF menambahkan.

PU menceritakan secara gamblang pengalaman pahit sebagai korban asusila dan kekerasan AT.

Perkenalannya dengan AT setelah dicomblangi oleh rekannya yang juga teman terduga pelaku.

"Awal aku dikenalin dari teman, terus dari situ aku deket sama (terduga pelaku), udah kenal akhirnya jadian sama dia," kata PU saat dikonfirmasi pada Rabu (14/4/2021).

PU mengaku selama berhubungan mendapat tindakan kekerasan hingga asusila.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved