Gadis SMP Korban Pelecehan

Terungkap, Anak Anggota DPRD Terduga Pelaku Pelecehan Gadis SMP Sudah Beistri dan Punya Anak

Terungkap, terduga pelaku asusila anak anggota DPRD Kota Bekasi terhadap gadis SMP di Bekasi diketahui sudah memiliki istri dan seorang anak.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Y Gustaman
Kompas.com
Ilustrasi pelecehan seksual. Terduga pelaku asusila gadis SMP di Bekasi diketahui sudah memiliki istri dan seorang anak. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Terduga pelaku asusila gadis SMP di Bekasi diketahui sudah memiliki istri dan seorang anak.

Hal ini disampaikan oleh orangtua korban berinisial PU (15).

Ayah korban D (43) mendapat informasi dari PU perihal status pelaku berinisial AT (21) yang sudah beristri.

Mereka sudah mengenal selama kurang lebih sembilan bulan terakhir.

"Pelaku berusia 21 tahun sudah berkeluarga dan sudah punya anak satu," ucap D di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (15/4/2021).

Baca juga: Suami Tak Ada & Punya 5 Anak Buat PSK Ini Nekat Beroperasi Saat Ramadan, 2 PSK Lain Kabur Naik Motor

"Informasinya ditelantarkan, nah kemudian anak saya jadi korban asusila," ia menambahkan.

Sebelum muncul perkara dugaan tindak pidana asusila ini, D sama sekali tidak mengetahui secara personal terduga pelaku.

Dia baru satu kali bertemu dengan terduga pelaku selama kurang lebih sembilan bulan menjalin hubungan dengan PU.

"Sebelumnya saya tidak tahu, baru tahu setelah anak saya diperiksa (polisi), dikorek-korek dan diungkapkan semua," ucapnya.

Baca juga: Berkas Perkara Video Syur Gisel Belum Lengkap, Jaksa Minta Polisi Lengkapi Alat Bukti

Baca juga: Tabiat Korban Pelecehan Berubah Sejak Kenal Anak Anggota DPRD Bekasi, Segudang Alasan Bohongi Ayah

Baca juga: Kabar Gembira, Duta Besar Arab Saudi: Pandemi Covid-19 Selesai Umat Muslim Dapat Berhaji

AT diketahui anak anggota DPRD Kota Bekasi.

Ia dilaporkan ke polisi terkait dugaan tindakan asusila terhadap PU yang masih duduk di bangku SMP.

LF (47), orangtua PU, melaporkan AT ke Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (12/4/2021) dengan Nomor : LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Baca juga: Bus Gagal Menyalip Motor, Seorang Gadis Tewas Terlindas di Tangerang

Ia membenarkan perihal laporan tersebut.

Anaknya PU dan terduga pelaku AT saling kenal dan menjalin hubungan sejak sekitar sembilan bulan silam.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved