Gadis SMP Korban Pelecehan

Terungkap, Anak Anggota DPRD Terduga Pelaku Pelecehan Gadis SMP Sudah Beistri dan Punya Anak

Terungkap, terduga pelaku asusila anak anggota DPRD Kota Bekasi terhadap gadis SMP di Bekasi diketahui sudah memiliki istri dan seorang anak.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Y Gustaman
Kompas.com
Ilustrasi pelecehan seksual. Terduga pelaku asusila gadis SMP di Bekasi diketahui sudah memiliki istri dan seorang anak. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Terduga pelaku asusila gadis SMP di Bekasi diketahui sudah memiliki istri dan seorang anak.

Hal ini disampaikan oleh orangtua korban berinisial PU (15).

Ayah korban D (43) mendapat informasi dari PU perihal status pelaku berinisial AT (21) yang sudah beristri.

Mereka sudah mengenal selama kurang lebih sembilan bulan terakhir.

"Pelaku berusia 21 tahun sudah berkeluarga dan sudah punya anak satu," ucap D di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (15/4/2021).

Baca juga: Suami Tak Ada & Punya 5 Anak Buat PSK Ini Nekat Beroperasi Saat Ramadan, 2 PSK Lain Kabur Naik Motor

"Informasinya ditelantarkan, nah kemudian anak saya jadi korban asusila," ia menambahkan.

Sebelum muncul perkara dugaan tindak pidana asusila ini, D sama sekali tidak mengetahui secara personal terduga pelaku.

Dia baru satu kali bertemu dengan terduga pelaku selama kurang lebih sembilan bulan menjalin hubungan dengan PU.

"Sebelumnya saya tidak tahu, baru tahu setelah anak saya diperiksa (polisi), dikorek-korek dan diungkapkan semua," ucapnya.

Baca juga: Berkas Perkara Video Syur Gisel Belum Lengkap, Jaksa Minta Polisi Lengkapi Alat Bukti

Baca juga: Tabiat Korban Pelecehan Berubah Sejak Kenal Anak Anggota DPRD Bekasi, Segudang Alasan Bohongi Ayah

Baca juga: Kabar Gembira, Duta Besar Arab Saudi: Pandemi Covid-19 Selesai Umat Muslim Dapat Berhaji

AT diketahui anak anggota DPRD Kota Bekasi.

Ia dilaporkan ke polisi terkait dugaan tindakan asusila terhadap PU yang masih duduk di bangku SMP.

LF (47), orangtua PU, melaporkan AT ke Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (12/4/2021) dengan Nomor : LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Baca juga: Bus Gagal Menyalip Motor, Seorang Gadis Tewas Terlindas di Tangerang

Ia membenarkan perihal laporan tersebut.

Anaknya PU dan terduga pelaku AT saling kenal dan menjalin hubungan sejak sekitar sembilan bulan silam.

"Jadi begini, anak saya kan berpacaran sama pelaku ada kurang lebih sembilan bulan," kata LF saat dikonfirmasi pada Rabu (14/4/2021).

Tindakan asusila lanjut LF, awalnya belum dia ketahui.

Buah hatinya PU, petama-tama hanya mengaku kerap mendapat tindakan kekerasan dari terduga pelaku.

Setelah di kantor polisi, korban baru membuka semua perlakuan AT, termasuk diajak bersetubuh.

"Pertama tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim," ujarnya.

LF memastikan buah hatinya sudah menjalani visum dan menyerahkan sejumlah alat bukti pendukung untuk proses penyelidikan.

"Sudah visum, saya juga sudah serahkan baju-baju (milik korban) ke Polres," tuturnya.

Baca juga: Hadiri Rapat Paripurna Terakhir Jabat Wali Kota Tangsel, Airin Dapat Banyak Bunga dan Lukisan

Terduga Pelaku Kerap Main Pukul

Selama sembilan bulan menjalin hubungan dengan AT, PU kerap mendapat tindakan kekerasan hingga memar pada beberapa anggota tubuh.

"Dia pukulin anak saya berkali-kali ada sekitar empat kali anak saya luka memar," ujar LF, ibu korban.

"Kemarin pas di kantor polisi anak saya juga ngaku kalau sudah disetubuhi sama pelaku," LF menambahkan.

PU menceritakan secara gamblang pengalaman pahit sebagai korban asusila dan kekerasan AT.

Perkenalannya dengan AT setelah dicomblangi oleh rekannya yang juga teman terduga pelaku.

"Awal aku dikenalin dari teman, terus dari situ aku deket sama (terduga pelaku), udah kenal akhirnya jadian sama dia," kata PU saat dikonfirmasi pada Rabu (14/4/2021).

PU mengaku selama berhubungan mendapat tindakan kekerasan hingga asusila.

"Pertama aku ditampar. Dia marah sama aku, gara-gara salah paham sama cowok. Gara-gara ada cowok yang nge-chat di HP aku," ungkap PU.

Terduga pelaku memang tipe pria pencemburu.

Ia mengalami tindakan kekerasan bukan sekali dua kali dari AT, melainkan sering hingga membuatnya muak.

Ilustrasi pemukulan dan kekerasan fisik (net)
Ilustrasi pemukulan dan kekerasan fisik (net) ()

Saat hubungan dengan terduga pelaku dirasa makin menjerumuskan, PU akhirnya memberanikan diri cerita ke orangtua.

"Aku udah sering dipukulin sama dia tapi aku enggak cerita sama orangtua. Baru ini aja aku jelasin," tutur PU.

PU pun mengaku diajak berhubungan intim oleh terduga pelaku, bahkan memaksanya.

"Wwalnya dia minta, terus maksa," ucap PU.

PU Jarang Pulang dan Suka Berdandan

D, ayah korban, mendapati perubahan perilaku dalam diri anaknya sejak PU mengenal terduga pelaku AT.

Selama periode itu, D mengamati betul perubahan sikap anaknya, seperti lebih suka berhias dan jarang pulang.

"Saya memantau tapi saya tidak menekan anak saya karena saya maklumi dia masih usia labil," ucap D.

Baca juga: Ayah Korban Tindakan Asusila di Bekasi Tutup Pintu Perdamaian, Hukum Harus Ditegakkan

"Saya melihat perubahan diri dari mulai kosmetik, jarang pulang dan sering beralasan bohongi saya," D menambahkan.

Terakhir kali PU tidak pulang ke rumah selama satu minggu.

D sempat berusaha mencari dan menghubungi anaknya, tetapi selalu dibohongi dengan segudang alasan.

"Saya tanya posisinya, lalu jawabannya berbeda. Sudah jelas ada perubahan di diri anak saya sudah keliatan," ucapnya.

Perubahan sikap tidak lain karena pengaruh terduga pelaku AT.

Terungkap, rupanya terduga pelaku sempat melarang korban pulang.

"Anak saya terakhir tidak pulang satu minggu ke rumah," ucap D.

Ia pun kehilangan jejak, tapi di luar dugaan PU pulang ke rumah.

"Saya tanya kenapa tidak pulang-pulang, anak saya bilang dia dilarang pulang (sama terduga pelaku)," ungkap D.

Seringkali D menasihati tapi tetapi tetap saja belum berhasil menjauhi PU dari pengaruh terduga pelaku AT.

"Sempat saya ingatkan, kalau masih mau diurus sama orangtua ikuti kata orang tua," begitu pesan D kepada PU.

Pasanya, PU yang masih anak berada di bawah pertanggungjawaban orangtua.

D sempat menyita ponsel PU, tapi malah keluarga sulit berkomunikasi dengannya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved