Gadis SMP Korban Pelecehan
9 Bulan Pacaran, Siswi SMP Digauli Anak Anggota DPRD Kena Penyakit Menular: Kerap Alami Kekerasan
sembilan bulan menjalani hubungan, remaja perempuan berinsial PU (15) diduga mengalami pemerkosaan yang dilakukan pemuda AT (21), anak anggota DPRD.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Siti Nawiroh
TRIBUNJAKARTA.COM - Sekitar sembilan bulan menjalani hubungan, remaja perempuan berinsial PU (15) diduga mengalami pemerkosaan yang dilakukan pemuda AT (21), anak anggota DPRD Kota Bekasi.
Kasus ini terungkap ketika keluarga korban melaporkan AT ke Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (12/4) dengan laporan nomor LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.
Orangtua korban, LF (47), menjelaskan jika terduga pelaku merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi.
"Iya itu (terduga pelaku), anak anggota DPRD Kota Bekasi," jelasnya pada TribunJakarta.
LF menyatakan kronologi dugaan asusila itu bermula. Kata dia, putrinya memiliki hubungan cinta dengan AT, mereka sudah berpacaran sekitar sembilan bulan lalu.
"Jadi gini, anak saya kan berpacaran sama pelaku ada kurang lebih sembilan bulan," jelas LF.
Baca juga: Siapa yang Dipilih Amanda Manopo antara Arya Saloka atau Aldebaran? Eks Billy Sontak Salah Tingkah
Selama menjalani hubungan cinta, korban disebut kerap mendapatkan tindakan kekerasan dari terduga pelaku.
Keluarga korban yang mengetahuinya bermaksud melaporkan tindak kekerasan terduga pelaku ke polisi.
Saat itulah korban baru membuka semua perbuatan terduga pelaku, yang juga pernah mengajaknya bersetubuh.
"Pertama tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim," papar LF.
Baca juga: Jarang Muncul di YouTube Rans, Keberadaan Dimas Diungkap Raffi Ahmad: Kapan ke Andara Lagi?
LF menyatakan bakal menempuh jalur hukum dari kasus yang dialami putrinya. Sebagai langkah awal, dia mengaku sudah menyerahkan sejumlah barang bukti ke polisi.
Kena Penyakit Kelamin
Berdasarkan laporan WartaKota (grup TribunJakarta), orangtua korban menuturkan terdapat benjolan di kelamin PU berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan tim RSUD Kota Bekasi.
"Anak saya harus dioperasi, dokter di RSUD menyebutkan ada benjolan di kelamin anak saya," jelas LF.
Diagnosa dari dokter menunjukan bahwa benjolan tersebut baru saja tumbuh dan diduga muncul setelah PU disetubuhi oleh AT.
Baca juga: Pengakuan Kakek 63 Tahun Berbuat Asusila Kepada Bocah 7 Tahun, Menyangkal Tuduhan Keluarga Korban
"Dulu enggak ada benjolan, setelah persetubuhan terus timbul karena persetubuhan itu, makanya harus dioperasi, jalan satu-satunya," katanya.
Benjolan tersebut dikatakannya merupakan salah satu jenis penyakit kelamin yang menular.
Untuk itu, PU diharuskan menjalani operasi kelamin pada Jumat (16/4/2021).
Terduga Pelaku Kerap Main Pukul
Selama sembilan bulan menjalin hubungan dengan AT, PU kerap mendapat tindakan kekerasan hingga memar pada beberapa anggota tubuh.
"Dia pukulin anak saya berkali-kali ada sekitar empat kali anak saya luka memar," ujar LF, ibu korban.
"Kemarin pas di kantor polisi anak saya juga ngaku kalau sudah disetubuhi sama pelaku," LF menambahkan.
PU menceritakan secara gamblang pengalaman pahit sebagai korban asusila dan kekerasan AT.
Perkenalannya dengan AT setelah dicomblangi oleh rekannya yang juga teman terduga pelaku.
"Awal aku dikenalin dari teman, terus dari situ aku deket sama (terduga pelaku), udah kenal akhirnya jadian sama dia," kata PU saat dikonfirmasi pada Rabu (14/4/2021).
PU mengaku selama berhubungan mendapat tindakan kekerasan hingga asusila.
"Pertama aku ditampar. Dia marah sama aku, gara-gara salah paham sama cowok. Gara-gara ada cowok yang nge-chat di HP aku," ungkap PU.
Terduga pelaku memang tipe pria pencemburu.
Ia mengalami tindakan kekerasan bukan sekali dua kali dari AT, melainkan sering hingga membuatnya muak.

Saat hubungan dengan terduga pelaku dirasa makin menjerumuskan, PU akhirnya memberanikan diri cerita ke orangtua.
"Aku udah sering dipukulin sama dia tapi aku enggak cerita sama orangtua. Baru ini aja aku jelasin," tutur PU.
PU pun mengaku diajak berhubungan intim oleh terduga pelaku, bahkan memaksanya.
"Wwalnya dia minta, terus maksa," ucap PU.
PU Jarang Pulang dan Suka Berdandan
D, ayah korban, mendapati perubahan perilaku dalam diri anaknya sejak PU mengenal terduga pelaku AT.
Selama periode itu, D mengamati betul perubahan sikap anaknya, seperti lebih suka berhias dan jarang pulang.
"Saya memantau tapi saya tidak menekan anak saya karena saya maklumi dia masih usia labil," ucap D.
Baca juga: Ayah Korban Tindakan Asusila di Bekasi Tutup Pintu Perdamaian, Hukum Harus Ditegakkan
"Saya melihat perubahan diri dari mulai kosmetik, jarang pulang dan sering beralasan bohongi saya," D menambahkan.
Terakhir kali PU tidak pulang ke rumah selama satu minggu.
D sempat berusaha mencari dan menghubungi anaknya, tetapi selalu dibohongi dengan segudang alasan.
"Saya tanya posisinya, lalu jawabannya berbeda. Sudah jelas ada perubahan di diri anak saya sudah keliatan," ucapnya.
Perubahan sikap tidak lain karena pengaruh terduga pelaku AT.
Terungkap, rupanya terduga pelaku sempat melarang korban pulang.
"Anak saya terakhir tidak pulang satu minggu ke rumah," ucap D.
Ia pun kehilangan jejak, tapi di luar dugaan PU pulang ke rumah.
"Saya tanya kenapa tidak pulang-pulang, anak saya bilang dia dilarang pulang (sama terduga pelaku)," ungkap D.
Seringkali D menasihati tapi tetapi tetap saja belum berhasil menjauhi PU dari pengaruh terduga pelaku AT.
"Sempat saya ingatkan, kalau masih mau diurus sama orangtua ikuti kata orang tua," begitu pesan D kepada PU.
Pasanya, PU yang masih anak berada di bawah pertanggungjawaban orangtua.
D sempat menyita ponsel PU, tapi malah keluarga sulit berkomunikasi dengannya. (tribunjakarta k hasjanah/yusuf bachtiar)