Hilang Kendali & Tabrak Pesepeda, Sopir Ambulans yang Terobos Lampu Merah Ditetapkan Jadi Tersangka

Sopir ambulans bernomor polisi A 9921 T sebagai tersangka lantaran menerobos lampu merah, di Jalan Simpang Empat TL MBAL, Sawah Besar, Jakpus

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
Istimewa/Dok Polisi
Mobil Toyota Avanza menabrak tiang karena hilang kendali ada ambulans menerobos lampu merah, di Jalan Simpang Empat TL MBAL, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (15/4/2021) malam. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat 

TRIBUNJAKARTA.COM, SAWAH BESAR - Polisi lalu lintas menetapkan sopir ambulans bernomor polisi A 9921 T sebagai tersangka lantaran menerobos lampu merah, di Jalan Simpang Empat TL MBAL, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (15/4/2021).

Sopir ambulans ini pria berinisial AUA (25), warga Serang, Banten, Jawa Barat. 

"Sopir ambulans telah menjadi tersangka karena dia melanggar lampu merah sehingga terjadilah kecelakaan," ucap Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Lilik Sumardi, saat dihubungi, Jumat (16/4/2021).

Lilik mengatakan, penetapan tersangka kepada AUA lantaran melanggar aturan lalu lintas.

Apalagi saat itu sang sopir mengebut kendaraannya tidak membawa pasien.

Baca juga: Wacana Asrama Haji di Kota Tangerang, Bandara Soekarno-Hatta Dilibatkan

Baca juga: ART Asal Jawa Barat Disiksa Majikan di Malaysia, Gaji 5 Tahun Tak Dibayar

Baca juga: Maling Motor di Pamulang Tertangkap Basah, Dibawa ke Kantor Polisi Pakai Mobil Ambulans 

"Dia juga tidak menghidupkan sirine dan tidak bawa pasien. Ini melanggar karena menerobos lampu merah," tuturnya.

Sebelumnya, mobil Toyota Avanza menabrak tiang karena menghindari mobil ambulans bernomor polisi A 9921 T yang diduga menerobos lampu merah.

Peristiwa tersebut terjadi di di Jalan Simpang Empat TL MBAL, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (15/4/2021) malam.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Lilik Sumardi, menjelaskan mobil Toyota Avanza bernomor polisi B 1428 VMR tersebut pun hilang kendali sehingga menabrak tiang.

"Pengendara mobil Toyota Avanza hilang kendali karena mobil ambulansnya kencang menerobos lampu merah," jelas Lilik, saat dihubungi, Jumat (16/4/2021).

"Akibatnya mobil itu (Toyota Avanza) menabrak tiang dan mengalami kerusakan di bagian depan," lanjutnya.

Tak hanya membuat oleng pengendara Toyota Avanza, mobil ambulans tersebut juga menabrak pesepeda.

"Ada korban pesepeda juga ditabrak dan mengalami luka parah," ucap Lilik.

"Langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan," sambungnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved