Hilang Kendali & Tabrak Pesepeda, Sopir Ambulans yang Terobos Lampu Merah Ditetapkan Jadi Tersangka

Sopir ambulans bernomor polisi A 9921 T sebagai tersangka lantaran menerobos lampu merah, di Jalan Simpang Empat TL MBAL, Sawah Besar, Jakpus

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
Istimewa/Dok Polisi
Mobil Toyota Avanza menabrak tiang karena hilang kendali ada ambulans menerobos lampu merah, di Jalan Simpang Empat TL MBAL, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (15/4/2021) malam. 

Pengemudi ambulans berinisial AUA (25) pun masih diperiksa kepolisian.

Baca juga: Hasil Liga Europa: Kalahkan Granada 2-0, Manchester United Lolos ke Babak Semifinal

Baca juga: Belum Sebulan Nikah Atta Pinta Istri Tes Kehamilan, Aurel Hermansyah Ngeluh: Nanti Akunya Stres

Baca juga: Peluru Nyasar Tembus Kaca Ruangan HRGA Gedung Sovereign di Cilandak Jakarta Selatan

"Sopir ambulans punya SIM (Surat Izin Mengemudi) A. Tapi bagaimana nantinya masi kami periksa," kata Lilik.

Dia memastikan, sopir ambulans dan Toyota Avanza masih hidup.

"Cuma syok saja habis kejadian itu," tutup Lilik.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved