Pemkot Bekasi Sejak Lama Tidak Buka Rekrutmen TKK, Warga Diimbau Hati-hati Praktik Penipuan
Pemkot Bekasi memastikan, sejak beberapa tahun terakhir tidak membuka rekrutmen pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK).
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Pemkot Bekasi memastikan, sejak beberapa tahun terakhir tidak membuka rekrutmen pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK).
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepagawain Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPP) Kota Bekasi Karto, Jumat (16/4/2021).
"Saya menjabat sejak dua tahun lalu, belum ada rekrutmen TKK, memang sudah cukup lama tidak dilakukan," kata Karto.
Karto memastikan, kebutuhan pegawai TKK disesuaikan dengan beban kerja dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) yang membutuhkan tenaga pegawai tambahan.
"Rekrumen dilihat dari kebutuhan, dilihat juga dari APBD terlepas dari kebijakan pak Wali kota sendiri," tuturnya.
Untuk saat ini, kebutuhan TKK belum diajukan OPD atau dinas maupun kebijakan wali kota.
Baca juga: HASIL Piala Menpora Persib Vs PS Sleman: Frets Butuan Pahlawan, Peluang Maung Bandung ke Final Besar
Baca juga: Wacana Asrama Haji di Kota Tangerang, Bandara Soekarno-Hatta Dilibatkan
Baca juga: Hilang Kendali & Tabrak Pesepeda, Sopir Ambulans yang Terobos Lampu Merah Ditetapkan Jadi Tersangka
Pemkot Bekasi masih memberdayakan pegawai yang ada dengan melakukan perpanjangan.
"Untuk TKK kita belum ada rekrutmen, sejauh ini masih memberdayakan yang ada dengan melakukan perpanjangan masa kerja," terang dia.
Untuk jumlah TKK Pemkot Bekasi sejauh ini lanjut Karto, sebanyak 13.200 orang yang tersebar di tiap-tiap OPD kedinasan, kecamatan, kelurahan dan guru.
Dia mengimbau, warga Kota Bekasi tidak mudah percaya dengan praktik dugaan penipuan iming-iming rekrutmen TKK Pemkot Bekasi.
"Jangan mudah percaya dengan oknum yang tidak bertanggungjawab terkait perekrutan TKK, apalagi dikenakan biaya," ucapnya.
Baca juga: Hilang Kendali & Tabrak Pesepeda, Sopir Ambulans yang Terobos Lampu Merah Ditetapkan Jadi Tersangka
Karto memastikan, rekrutmen TKK tidak pernah dimintai biaya. Sebab, prosedur perekrutan sendiri dilakukan sesuai kebutuhan dengan memenuhi standar kompetensi.
"Tidak ada itu dikenakan biaya, walaupun TKK sifat bukan tenaga ahli tetap di dalamnya ada kompetensinya," tegas dia.