Istri Penganiaya Beberkan Perilaku Perawat ke Anaknya: Lepas Infus Tak Becus sampai Darah Bercucuran
Istri penganiaya beberkan perilaku perawat ke anaknya sebelum peristiwa yang viral di media sosial itu.
TRIBUNJAKARTA.COM, KAYUAGUNG - Istri penganiaya beberkan perilaku perawat ke anaknya sebelum peristiwa yang viral di media sosial itu. Puncaknya saat perawat berinisial CRS itu dianggap tak becus saat melepas infus pasien hingga darah bercucuran.
Istri JT, Melisa mengatakan, sebagai dari ibu pasien balita, dia sudah dibuat geram dengan sikap perawat berinisial CRS yang dianggapnya jauh dari sikap profesional.
Padahal, kata dia, CRS bekerja di RS Siloam yang notabene sudah cukup teruji kredibilitasnya.
Terlebih, pasien yang merupakan anak JT masih balita sehingga dia selaku orangtua tak tega dengan kondisi yang dialami sang anak.
"Saya mau klarifikasi di sini, kejadian tersebut bermula karena adanya ketidak profesionalan seorang suster Rumah Sakit dalam melayani pasien," kata Melisa, Sabtu (17/4/2021).
Dikatakannya, sebelum kejadian penganiayaan dalam video yang viral di jagat dunia maya, ia berkata bahwa sejak awal saat anaknya dirawat di RS tersebut sudah mendapat perlakuan yang tidak mengenakkan hatinya.
Baca juga: Menginap Tanpa Pamit, Saat Pulang Ternyata Berpakaian Seksi, Istri Tewas Dibantai Suami
Melisa menyebut tata bahasa si suster sangat ketus sehingga membuatnya tak nyaman.
Bahkan, sampai menyalahkan dirinya selaku orangtua dari pasien.
"Sebenernya jujur, dari awal di situ perasaan saya sudah tidak enak melihat sikap suster itu. Dari nada bicaranya saja agak ketus, saat menangani anak saya yang rewel juga nyeletuk 'Ini (anaknya) rewel terus, harusnya kalau siang jangan ditidurin jadi malem ngga rewel terus',"
"Yah saya jadi tidak enak lah dengernya, kok bisa seorang suster tega ngomong seperti itu," terangnya.
Baca juga: Istri Penganiaya Perawat RS Siloam Nilai Bicara Korban Ketus: Kok Bisa Suster Tega Ngomong Gitu
Baca juga: Aniaya Perawat di RS Siloam, Ini Sosok JT Pengusaha Sparepart Mobil yang Kini Minta Maaf
Baca juga: Saya Emosi Sesaat Kata Penganiaya Perawat Viral Sesali Perbuatannya, Sementara Korban Kini Trauma
Kemudian, saat anak Melisa selesai dirawat dan akan pulang ke rumah suster tersebut yang bertugas melepas infus anaknya yang menurutnya tidak dilakukan secara profesional.
"Ternyata bener kejadian kan, sudah dia nyabutnya kasar, darah sampai kemana-mana di baju, lantai, kasur,"
"Eh, malah saya disalahin katanya, sebaiknya ibu-ibu jangan gendong anak," tuturnya.
Namun saat itu dia masih berusaha sabar.
Melisa hanya memfoto suster tersebut yang disebutnya sebagai bukti atas perbuatan tak pantasnya sebagai tenaga kesehatan.
Baca juga: Cerita Dibalik Viral Video Kucing Peliharaan Lari Hampiri Wanita Pemulung yang Dulu Merawatnya
Baca juga: Tewas OD, Ibu Muda Dipaksa Oknum Polisi Buka Mulut Lalu Mencekoki Pil Ekstasi Saat Dugem
Puncak kekesalan Melisa saat suster tersebut melepaskan infusan dari tangan anaknya.
Saat melepaskan infusan, suster tersebut disebutnya terlalu kasar sehingga keluar darah cukup banyak dari tangan anaknya.
"Sebagai orang tua saya pikir wajar jika kita panik, apalagi setelah lihat anak saya sampai keluar darah si suter itu tidak mau meminta maaf,"
"Masih ada bekas darahnya di baju, semua saya foto," ujar dia.

Melihat darah yang keluar dari tubuh anaknya tak berhenti dan penanganan dari suster tersebut pun kurang memuaskan, Melisa bahkan langsung mengadu ke kepala perawat.
"Fatal darah itu, saya sampai ngadu ke kepala perawat baru ditangani darah tersebut dikasih plester,"
"Sama suster itu darah anak saya cuma ditutul-tutul aja pakai tissu toilet.
Saya ngga bohong saya berani bersaksi nanti di pengadilan," bebernya.

Melisa juga meminta kepada pihak Rumah Sakit tempat anaknya dirawat untuk mempertimbangkan posisi dirinya dan meminta supaya suster diberikan teguran.
"Saya minta pihak Rumah Sakit apalagi Rumah Sakit Siloam punya record sebagai rumah sakit bagus, pertimbangkan lagi kejadian ini jangan sampai terjadi ke pasien yang lain apalagi balita karena bisa membahayakan,"
"Menurut saya sikapnya sangat tidak profesional dan sangat tidak layak bekerja di rumah sakit manapun. Harus dipertimbangkan suster itu jika diterima bekerja lagi," tutupnya.
Kendati begitu, atas perbuatan sang suami yang berlebihan kepada perawat tersebut, Melisa menyampaikan permohonan maafnya.
Emosi Sesaat
Sementara itu, terungkap motif JT (38) nekat menganiaya CRS seorang perawat RS Siloam, pada Kamis (15/4/2021) sekira pukul 16.50 WIB.
Ditemui saat press release di Polrestabes Palembang, JT mengatakan mendengar anaknya menangis pada saat pulang dari RS Siloam ia emosi.
"Saya emosi hingga nekat mendatangi perawat tersebut di RS tersebut," ujarnya Sabtu (17/4/2021).
Pengusaha sparepart mobil dan motor di Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten OKI ini menjelaskan, yang membuatnya tambah emosi karena ia harus bolak balik menjenguk anaknya di RS tersebut, ditambah lelah bekerja.

"Anak saya sudah empat hari dirawat di sana dan saya harus bolak balik untuk menjenguknya. Mendengar infus anak saya dilepas hingga anak saya menangis saya tidak terima," katanya.
Sambil menundukan kepala pelaku menyesali perbuatannya.
"Saya emosi sesaat dan saya menyesali perbuatan saya, saya benar-benar minta maaf kepada korban dan pihak RS Siloam," tutupnya.
Informasi yang dihimpun anak pelaku mengidap penyakit radang paru-paru.
Sebelumnya diberitakan, JT pelaku penganiayaan terhadap CRS.
S berhasil diamankan Unit Reskrim Polrestabes Palembang ditempat persembunyiaanya, Jumat (16/4/2021) malam.
"Benar pelaku berhasil diamankan di tempat persembunyiaanya di Ogan Komring Ilir (OKI), ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi ketika di konfrimasi, Jumat (16/4/2021.
Pantuan di lapangan, pelaku tiba di Polrestabes Palembang sekira pukul 22.30 WIB.
Terlihat pada saat di bawa menuju ruangan Unit Pidsus Polrestabes Palembang, pelaku menggunakan topi putih dan baju berkera warna biru dongker.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Beber Fakta, Melisa Istri JT Penganiaya Perawat Merasa Dipojokkan, Berani Bersaksi di Pengadilan