Pura-pura Bekerja di Petshop Kemang, Mantan YouTuber Tukang Prank Bawa Kabur Uang Rp 4,2 Juta
Pelaku berinisial LK (23) ditangkap pihak kepolisian usai mencuri uang senilai Rp 4,2 juta di sebuah petshop
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, MAMPANG PRAPATAN - Pelaku berinisial LK (23) ditangkap pihak kepolisian usai mencuri uang senilai Rp 4,2 juta di sebuah petshop di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Pelaku ditangkap di kosannya di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan, AKP Yosyua Surya, modus pelaku berpura-pura mencari pekerjaan sebelum beraksi.
Baca juga: Cerita Dibalik Viral Video Kucing Peliharaan Lari Hampiri Wanita Pemulung yang Dulu Merawatnya
"Setelah diterima selang sehari dua hari, dia melakukan pencurian di tempat kerja tersebut. Setelah itu yang bersangkutan kabur," ujarnya kepada Wartawan pada Sabtu (17/4/2021).
Pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan pura-pura melamar pekerjaan di sebuah petshop di Kemang.
Korban yang tidak teliti saat wawancara akhirnya menerima LK magang di tempat itu.
"Kebetulan pada saat penerimaan pekerjaan tidak terlalu diteliti oleh korban terkait identitasnya. Hanya wawancara kerja setelah itu yang bersangkutan magang di tempat tersebut," lanjutnya.
Pelaku pun berhasil menggondol uang sebesar Rp 4,2 juta dari safety box.

Baca juga: Maling Uang di Petshop Kemang, Mantan YouTuber Diciduk Polisi
Polisi kemudian melakukan penangkapan tersangka.
Menurut Yosyua, LK sempat menjadi youtuber. Kontennya sebagian besar berisi prank.
"Kebetulan dulu yang bersangkutan merupakan youtuber. Konten-kontennya semacam melakukan prank. Tidak terlalu diteliti oleh korban," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal tentang pencurian dengan ancaman lima tahun kurungan penjara.
Diringkus di kostannya
Polisi menangkap seorang mantan YouTuber berinisial LK (23) lantaran mencuri di sebuah toko petshop di Kemang, Jakarta Selatan.
Kanit Reskrim Polsek Mampang, AKP Yosyua Surya mengatakan pelaku, yang bekerja di tempat itu, ditangkap di kosannya yang berada di wilayah Jakarta Selatan.
"Pelaku LK (23) ditangkap di Jalan Kapten Tendean," ujar Yosyua kepada Wartawan pada Sabtu (17/4/2021).
Modus yang dilakukan pelaku dengan cara mencari pekerjaan.
Baca juga: Viral Kurir Shopee Mogok Kerja karena Dibayar Tak Layak, Manajemen Sebut Upah Sesuai Harga Pasaran
Setelah mendapatkan pekerjaan, LK mencuri uang tunai.
"Mencuri di dalam safety box salah satu petshop di Kemang. Kerugiannya uang tunai," lanjutnya.
LK tertunduk lesu saat digiring anggota kepolisian ke Polsek Mampang Prapatan dari mobil.
Kedua tangan pria yang mengenakan kaos hijau tua itu tampak diborgol.
Baca juga: 4 Kali Order Ganja 3 Kg dari Sumatera, Mahasiswa di Tangsel Kirim Lewat Paket Sebut Isinya Makanan
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal tentang pencurian dengan ancaman lima tahun kurungan penjara. (*)