Gadis SMP Korban Pelecehan

Gadis SMP Dipaksa Jadi PSK Oleh Anak Anggota DPRD Lewat Aplikasi MiChat, Layani 5 Pria Sehari

Remaja perempuan berinisial PU (15), diduga dipaksa menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) oleh pelaku AT (21) lewat aplikasi MiChat.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Komisioner KPAD Kota Bekasi Novrian saat melihat kos-kosan di Jalan Kinan, Rawalumbu, Kota Bekasi diduga tempat korban dijadikan PSK, Senin (19/4/2021). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, RAWALUMBU - Remaja perempuan berinisial PU (15), diduga dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK) oleh pelaku AT (21) lewat aplikasi MiChat.

Hal ini diketahui melalui pengakuan PU, saat tim Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) melakukan pendampingan ke kediamannya.

Komisioner KPAD Kota Bekasi Novrian mengatakan, hasil wawancara KPAD dengan korban ternyata ditemukan fakta baru soal dugaan human trafficking.

"Kita menemukan temuan baru hasil wawancara kita sama korban ternyata si anak merupakan korban dari trafficking (perdagangan orang)," ucapnya.

Dia menjelaskan, pelaku menyewa sebuah kamar kos di Jalan Kinan, RT01 RW 02, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Ilustrasi Pelecehan Seksual
Ilustrasi Pelecehan Seksual (tribunlampung.co.id/dodi kurniawan)

Di sana, korban dipaksa melayani nafsu bejat laki-laki hidung belang. Pelaku, memanfaatkan aplikasi MiChat untuk memasarkan jasa PSK.

"Ini perlu tindakan tegas dari aparat hukum, bisa jadi ini fenomen gunung es ternyata banyak transaksi online yang memperjual belikan anak untuk transaksi seksual orang dewas," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, PU (15), remaja perempuan asal Kota Bekasi yang masih duduk di bangku SMP, diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang pria berinisial AT (21).

Baca juga: Santainya Aksi Garong di Jatinegara, Tenteng Airsoft Gun Ucapkan: Semua Tenang, Saya Mau Merampok

Baca juga: Info BMKG Prakiraan Cuaca 33 Kota Besar di Indonesia Selasa 20 April 2021, Jakpus Cerah Berawan

Baca juga: Persija Lolos Ke Final Piala Menpora, Gubernur Anies Ikut Bangga: Marko Simic Malah Tak Berkutik

AT diketahui merupakan Anak seorang Anggota DPRD Kota Bekasi, pelaku melakukan tindakan asusila di kamar kos daerah Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Dugaan kasus pencabulan ini dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota oleh orang tua korban berinisial LF (47), pada Senin (12/4/2021) dengan Nomor : LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.

LF saat dikonfirmasi membernarkan perihal laporan tersebut, dia mengatakan, anaknya dan terduga pelaku saling kenal dan menjalin hubungan sejak sekitar sembilan bulan silam.

"Jadi gini, anak saya kan berpacaran sama pelaku ada kurang lebih sembilan bulan," kata LF saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021).

Baca juga: Bercak Darah dan Kondisi Korban Luka Kasus Pengeroyokan Anggota TNI dan Brimob di Melawai

Tindakan asusila lanjut LF, awalnya belum dia ketahui. Buah hatinya, petama-tama hanya mengaku kerap mendapat tindakan kekerasan dari terduga pelaku.

Setelah di kantor polisi, korban baru membuka semua tindakan yang dia alami selama berhubungan dengan terduga pelaku termasuk diajak bersetubuh.

"Pertama tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim," ujarnya.

Baca juga: Video Makam Habib Ali Al Habsy Kwitang dan Keluarganya di Masjid Al-Riyadh

LF memastikan, buah hatinya sudah menjalani visum dan menyerahkan sejumlah alat bukti pendukung untuk proses penyelidikan.

"Sudah visum, saya juga sudah serahkan baju-baju (milik korban) ke polres," tuturnya.

Layani 5 Pria Sehari

Pengakuan mengejutkan diutarakan PU (15), gadis SMP korban tindakan asusila hingga mengidap penyakit kelamin.

Usut punya usut, rupanya PU dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK) oleh terduga pelaku AT (21), Anak anggota DPRD Kota Bekasi.

Cerita itu disampaikan PU ketika Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi melakukan pendampingan psikososial.

Baca juga: Kena Penyakit Kelamin, Remaja SMP Korban Asusila Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Dioperasi

"Ini berdasarkan pengakuan dari korban gitu. Korban mengaku dalam sehari bisa 4 sampai 5 kali melayani orang," kata Novrian, Senin (19/4/2021).

Praktik pedagang anak di bawah umur untuk prostitusi dilakukan secara daring (online) melalui aplikasi MiChat.

Pelaku mengoperasikan akun yang memasang foto korban melalui aplikasi itu.

Kemudian proses transaksi dilakukan oleh pria hidung belang. 

Praktik prostitusi dilakukan di sebuah kamar kos, Jalan Kinan, RT01 RW 02, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi

"Lewat aplikasi tadi pengakuan korban pakai MiChat, yaitu si anak tidak mengoperasikan tapi yang memegang akunnya adalah pelaku," paparnya.

Baca juga: Beredar 5 Foto Pria Disebut Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Anggota Brimob, Kapolres Jaksel: Hoax

Baca juga: Promo Belanja Perlengkapan Rumah Tangga, Ada Potongan Harga Capai Rp15 Juta, Tertarik?

Baca juga: Kondisi TERBARU Ustaz Zacky Mirza Usai Tumbang saat Ceramah, Tubuhnya Dipasang Banyak Alat Medis

"Si anak hanya di dalam kamar disuruh melayani orang saja," ia menambahkan.

Korban selama dipaksa menjadi PSK tidak bisa berbuat banyak. PU diduga mendapatkan pemaksaan berupa tindakan kekerasan.

"Jelas ada manipulasi sebenarnya karena anak adalah orang yang belum cukup dewas secara psikologis dan secara sosial," tegasnya.

Baca juga: Petaka Suami Istri Bertengkar Berujung 199 Rumah Dilalap Api di Tamansari, Warga Dengar Suara Ini

Mengidap Penyakit Kelamin

Nasib naas PU pun berlanjut. Selain menjadi korban perdagangan orang, PU harus menjalani operasi di RSUD Kota Bekasi.

Dokter mendiagnois PU menderita penyakit kelamin diduga akibat mendapat tindakan asusila.

Ayah PU berinisial D (43) mengatakan, kondisi buah hatinya saat ini dalam keadaan baik pascaoperasi kelamin penyakit kondiloma atau kutil kelamin.

"Sudah Alhamdulillah sudah operasi, kondisi anak saya baik setelah menjalani operasi," kata D saat dikonfirmasi, Senin (19/4/2021).

Sebelum operasi, PU kerap mengeluh sakit pada kelamin dan terdapat benjolan.

"Sebelum operasi sering ngeluh sakit gatal di alat kelaminnya," ucap D.

"Dulu tidak pernah seperti itu karena setelah tindakan asusila baru merasakan," imbuhnya.

PU menjalani operasi pengangkatan kutil di bagian kelamin pada Jumat (16/4/2021) lalu.

Penyakit tersebut baru diketahui setelah PU menjalani visum.

Baca juga: Putri Bupati Brebes Kena Teror, Pelaku Ngamuk Acungkan Pisau Tabrak Mobil di Markas Polisi

Senang Dandan Hingga Jarang Pulang

D  mengatakan, buah hatinya sudah mengenal dan dekat dengan terduga pelaku AT sekitar sembilan bulan lamanya.

Selama periode itu, D mengamati betul perubahan sikap pada diri anaknya seperti, lebih suka berhias dan jarang pulang.

"Ada, saya memantau tapi saya tidak menekan anak saya karena saya maklumi dia masih usia labil, Saya melihat perubahan diri dari mulai kosmetik, jarang pulang dan sering beralasan bohongi saya," kata D, Kamis (15/4/2021).

Terakhir kali, PU tidak pulang ke rumah selama satu minggu. D sempat berusaha mencari dan menghubungi anaknya, tetapi selalu dibohongin dengan segudang alasan.

"Saya tanya posisinya, lalu jawabannya berbeda sudah jelas ada perubahan di diri anak saya sudah keliatan," ucapnya.

Perubahan sikap tidak lain karena pengaruh terduga pelaku AT yang melarang PU untuk pulang.

"Anak saya terakhir tidak pulang satu minggu ke rumah. Saya kehilangan jejak tanpa di luar dugaan anak pulang ke rumah saya tanya kenapa tidak pulang-pulang, anak saya bilang dia dilarang pulang (sama terduga pelaku)," ucap D.

Upaya menasihati sudah sering dia lakukan, tetapi tetap saja belum berhasil menjauhi anaknya dari pengaruh terduga pelaku.

"Sempat saya ingatkan, kalau masih mau diurus sama orangtua ikuti kata orang tua. Karena pertanggungjawaban anak di orang tua. Sempat HP-nya saya sita tapi akhirnya saya malah kesulitan komunikasi," terang dia.

Baca juga: Bercak Darah dan Kondisi Korban Luka Kasus Pengeroyokan Anggota TNI dan Brimob di Melawai

Terduga pelaku AT diketahui sudah memiliki istri dan seorang anak.

"Pelaku berusia 21 tahuh sudah berkeluarga dan sudah punya anak satu, informasinya ditelantarkan, nah kemudian anak saya jadi korban asusila," kata D.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved