Ramadan 2021

Terlambat dan Ketinggalan Rakaat Salat Tarawih Berjamaah, Harus Bagaimana?

Apa yang harus dilakukan jika ketinggalan Salat Tarawih? Berikut penjelasan dari Buya Yahya.

Editor: Muji Lestari
ummi-online.com
Ilustrasi Salat. Apa yang harus dilakukan jika ketinggalan rakaat Salat Tarawih? 

TRIBUNJAKARTA.COM - Salat Tarawih merupakan salat sunah yang dilaksanakan setelah salat isya selama bulan Ramadan.

Meski boleh dilakukan sendiri di rumah, Salat Tarawih ini biasanya dilakukan secara berjamaah di masjid.

Tak jarang ada beberapa orang yang datang terlambat sehingga ketinggalan rakaat Salat Tarawih.

Lantas apa yang harus dilakukan jika ketinggalan Salat Tarawih?

Terlebih jika sudah masuk waktu Salat Witir, apakah harus menggenapkan rakaat tarawih terlebih dahulu atau langsung ikut witir bersama imam?

Menjawab hal tersebut, Buya Yahya memberikan penjelasan.

Baca juga: Benarkah Ngupil di Siang Hari Dapat Membatalkan Puasa? Ini Kata MUI

"Bagi siapapun yang datang terlambat melakukan Salat Tarawih, Apakah dia harus ikut Witir bersama imam atau dia menyelesaikan tarawihnya dulu baru Witir?" ujar Buya Yahya dikutip TribunJakarta dari YouTube Al-Bahjah TV (19/4/2021).

Buya menjelaskan, Salat Witir memang dianjurkan sebagai penutup salat malam.

Namun hal tersebut merupakan anjuran, bukan sebagai keharusan.

Apabila seorang muslim tidak bisa melakukan anjuran tersebut, maka tidak masalah.

Baca juga: Apakah Mimpi Basah di Siang Hari Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasannya

Baca juga: Memasuki 10 Hari Kedua Ramadan, Kapan Malam Nuzulul Quran Datang? Ini Doa dan Amalan yang Dianjurkan

Baca juga: Beredar 5 Foto Pria Disebut Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Anggota Brimob, Kapolres Jaksel: Hoax

"Masalah (salat) witir memang ada anjurannya dari baginda Nabi SAW, akhir salat malam adalah witir."

"Anjuran Nabi Salat Witir itu hendaknya dijadikan salat penutup. Kalau bisa, kalau enggak bisa ya enggak apa-apa," kata Buya Yahya.

Salat Witir memang lebih baik ditempatkan di akhir, namun menunda Salat Witir pun diperbolehkan.

Meski dianjurkan sebagai penutup salat malam, apabila seorang muslim telah Salat Witir ia tetap diperbolehkan melakukan salat lain.

"Kalau kita witiran habis isya, habis tarawih, boleh. Menunda witir di malam hari juga boleh, enggak apa-apa bebas."

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved