Tersangka Penganiaya Perawat Terancam 2 Tahun Bui, Korban Trauma, Pihak RS Buka Peluang Damai?

Akibat perbuatannya, JT dijerat Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara karena menganiaya perawat RS Siloam.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Elga H Putra
Instagram
Perawat dianiaya keluarga pasien di Palembang. Tersangka Penganiaya Perawat Terancam 2 Tahun Bui. 

Perawat CRS Trauma

Direktur RS Siloam Sriwijaya Palembang, dr Bona Fernando mengungkapkan kondisi perawat CRS (27) saat ini masih dalam berada dalam perawatan pihaknya.

dr Bona mengungkapkan bahwa saat ini kondisi korban mengalami trauma yang cukup hebat.

Perawat dihajar keluarga pasien di RS Siloam, Palembang, Sumatera Selatan.
Perawat dihajar keluarga pasien di RS Siloam, Palembang, Sumatera Selatan. (Istimewa via Sripoku)

"Saat ini perawat tengah kami rawat untuk menyembuhkan bukan hanya fisik tapi juga psikisnya. Karena memang beliau (korban,red) mengalami trauma yang cukup hebat."

"Tapi tadi siang saya sudah bicara dengan perawat paling tidak dia sudah baikan dari kemarin. Kita berdoa, pelan-pelan nanti beliau bisa berkerja kembali seperti biasa merawat pasien lagi,"jelas dia.

Baca juga: Tangis Ibu Kandung Betrand Peto Merasa Dibedakan, Ruben Bongkar Trauma Onyo: Tak Niat Menjauhkan

Untuk menyembuhkan psikis dari perawat tersebut, ia mengatakan pihaknya telah memiliki tim psikolog yang telah diturunkan untuk membantu korban.

"Dari kemarin tim psikolog kita sudah turun untuk menangani korban. Dan saya juga berterima kasih sekali banyak support dan dukungan tak hanya dari internal tapi dari luar juga yang mendukung kami.

Termasuk dari sesama profesi termasuk Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) baik dari kota, provinsi maupun pusat yang telah memberikan dukungan," tegas dia.

Bona mengatakan semua permasalahan ini diserahkan kepada pihak kepolisian dan ia meminta agar dapat ditindak secara tegas.

Pihak RS Buka Peluang Damai

Direktur RS Siloam Sriwijaya Palembang, Bona Fernando menuturkan pihaknya membuka peluang damai untuk JT, tersangka penganiaya perawat.

Bona menjelaskan, mediasi akan dilakukan jika pihak keluarga JT maupun pelaku langsung menemui korban untuk meminta maaf atas kejadian tersebut.

"Yang melapor adalah perawat, jadi kita serahkan sepenuhnya ke perawat. Kalau nanti setelah laporan polisi dia datang dan meminta maaf dan perawat bersedia untuk menerima permohonan maaf ya apa salahnya," kata Bona.

Baca juga: Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan Berhasil Gencatan Senjata? Ini Penjelasan Hotman Paris

Kejadian yang menimpa CRS menurut Bona saat ini menjadi atensi khusus bagi Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang agar kasus tersebut tak kembali terulang.

Selama ini, seluruh tenaga kesehatan di rumah sakit telah dijalankan secara profesional.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved