Cegah Warga Mudik Lebaran, Begini Siasat Pemprov DKI Jakarta: Pos Penyekatan Dijaga Ketat
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk tidak pulang kampung lebih awal atau mudik colongan saat Lebaran 2021.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk tidak pulang kampung lebih awal atau mudik colongan saat Lebaran 2021.
Sebab, pemerintah pusat telah melarang mudik Lebaran 2021 mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang.
TONTON JUGA
"Kembali lagi kami imbau kepada masyarakat untuk mentaati larangan pemerintah. Kita harus paham bahwa larangan pemerintah ini tujuannya baik untuk semuanya," ucapnya, Selasa (20/4/2021).
Dengan menahan diri untuk tidak mudik, Syafrin Liputo menyebut, masyarakat telah turut serta melindungi diri dan keluarga dari paparan Covid-19.
"Kami berharap bahwa ayo kita sama-sama menahan diri, pemerintah terus berupaya. Jakarta sekarang sebelumnya dua ribu, sekarang kita lihat sudah di bawah seribu untuk penambahan kasus positif," ujarnya.

Di sisi lain, anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini menyebut, pemerintah bakal terus berupaya membuat kebijakan-kebijakan untuk menekan angka penularan Covid-19.
Namun, upaya dari pemerintah ini tak akan berhasil bila tidak ada kesadaran dari masyarakat untuk mematuhinya.
Baca juga: Awasi Travel Gelap saat Masa Larangan Mudik, Dishub: Melanggar Langsung Dikandangkan
Baca juga: Mau Dibonceng Setelah Beli Mi Instan, Ibu Muda Malah Dibawa ke Gubuk Tengah Sawah Lalu Dirudapaksa
Baca juga: Video Makam Mbah Datuk Banjir: Pencetus Lubang Buaya, Karomah dan Pantangan Buat Aparat saat Ziarah
"Pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid yang demikian masif saat ini bisa segera tercapai, pemerintah sudah mengedepankan penanganan protokol kesehatan secara baik," tuturnya.
"Begitu kita menahan diri untuk tidak mudik, di masa Ramadan dan Lebaran tahun ini, tentu kita sudah membentengi diri pribadi dan keluarga, serta lingkungan sekitar kita," sambungnya.
Polisi Cegah Warga Mudik Colongan
Korlantas Polri mulai melakukan pencegahan aktivitas mudik Lebaran 2021 di 333 titik tertentu mulai hari ini, Senin (12/4/2021) guna menekan lonjakkan kasus virus corona alias Covid-19.
TONTON JUGA
Kegiatan tersebut diselenggarakan melalui Operasi Keselamatan hingga 25 April 2021, sejalan dengan putusan resmi pemerintah yang melarang mudik pada periode 6-17 Mei 2021 mendatang.