Buruh Demo di Patung Kuda Hingga Depan MK Kawal Judicial Review UU Cipta Kerja Hari Ini

Aksi demo buruh kali ini bertujuan mengawal sidang uji formil atau judicial review Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai UU Cipta Kerja.

Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta/Satrio Sarwo Trengginas
Suasana demonstrasi elemen mahasiswa dan buruh penolakan UU Cipta Kerja di sekitaran Monas dekat Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (28/10/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Aliansi buruh direncanakan menggelar aksi demonstrasi di sejumlah tempat di Jakarta dan daerah lainnya, Rabu (21/4/2021) hari ini.

Aksi demo buruh kali ini bertujuan mengawal sidang uji formil atau judicial review Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai UU Cipta Kerja.

Hal tersebut diungkapkan Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang juga salah satu penggugat UU Cipta Kerja, Riden Hatam Aziz.

Jumlah massa demo, ungkap Riden, sudah disetujui Satgas Covid-19.

"Bentuk aksi lapangan jumlahnya sesuai yang disetujui satgas Covid-19, posisi di depan Patung Kuda (kawasan Monas) dan MK," ungkap Riden saat dihubungi Tribunnews, Selasa (20/4/2021).

Sementara itu di daerah-daerah, demo akan difokuskan di tempat strategis seperti kantor pemerintahan.

"Sejumlah yang disesuaikan dengan prokes Covid-19," ungkapnya.

Riden mengungkapkan aksi demo akan dilakukan setidaknya di 150 kabupaten/kota di 24 provinsi.

Selain itu, aksi juga akan digelar di 1.000 pabrik di berbagai daerah.

Tak hanya itu, akan ada pula aksi secara virtual melalui sejumlah media sosial.

Riden meyakini gugatan yang disampaikan akan dikabulkan MK.

"Tentu kami sebagai pemohon sangat yakin (gugatan dikabulkan)," ungkapnya.

Riden mengatakan, proses pembuatan UU No 11 tahun 2020 tersebut tidak memenuhi unsur, tata cara, proses, dan dasar-dasar pembuatan UU.

"Maka Majelis Hakim MK akan mengabulkan permohonan kami sebagai penggugat," ungkapnya.

Baca juga: PN Jaksel Gelar Sidang Sengketa Lahan di Pancoran Buntu II, Beredar Seruan Ini di Media Sosial

Baca juga: Nathalie Holscher Curhat Tak Kuat, Adik Ipar Bongkar Hubungan Sule & Istri: Jangan Putus Asa!

Baca juga: Seorang Pria Jadi Korban Penusukan di Jakarta Barat, Nyawanya Tak Tertolong saat Dibawa ke UGD

Diikuti Puluhan Ribu Buruh

Sementara itu aksi ini disebut akan diikuti puluhan ribu buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan afiliasinya.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, demo tidak hanya dilakukan pada 21 April 2021, tapi juga saat Hari Buruh (May Day) 1 Mei 2021 mendatang.

"KSPI akan melanjutkan aksi terhadap pembatalan atau pencabutan UU Cipta Kerja baik secara materiil maupun formil."

"Kami minta para hakim mahkamah konstitusi membatalkan UU Cipta Kerja," kata Said Iqbal dalam konferensi pers secara daring (19/4/2021), dikutip dari Kompas.com.

Said menuturkan, aksi pada tanggal 21 April 2021 mendatang melibatkan 10.000 buruh.

Aksi bakal dilakukan terpisah di beberapa tempat, seperti gedung Mahkamah Konstitusi, kantor gubernur, kantor bupati, hingga kantor walikota.

Said juga menyebut peserta aksi diharuskan mematuhi protokol kesehatan.

Massa diminta menggunakan masker, membawa hand sanitizer, menjaga jarak, dan melakukan rapid antigen.

"Serikat pekerja aksi pada 21 April 2021 pada pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB. Aksi diikuti oleh lebih 10.000 orang di 24 provinsi lebih dari 150 kab/kota, dan hampir 1.000-an pabrik," ungkap dia.

Sementara pada 1 Mei 2021 mendatang, demo bakal dihadiri oleh 50.000 buruh dari 3.000 pabrik di 24 provinsi.

Demo dilakukan KSPI bersama afiliasinya, seperti forum guru dan tenaga pengajar honorer, hingga pekerja di bidang pariwisata.

"Akan ada 50.000 buruh lebih di 24 provinsi. Karena ini KSPI meluas, boleh jadi lebih dari 200 kab/kota, dan 3.000 pabrik. Semua akan bergabung di aksi Mayday," papar dia.

Selain pencabutan UU Cipta Kerja, para buruh juga menuntut upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) tahun 2021 diberlakukan.

Adapun penolakan terhadap UU Cipta Kerja diminta khususnya untuk klaster ketenagakerjaan.

"Bentuknya sama, di lapangan dan lokasi pabrik. Walaupun (Mayday) hari libur, (kami) akan koordinasi dengan pimpinan serikat pekerja terkait lokasi pabrik dan lokasi Pemda lainnya."

"Tentunya di luar KSPI akan lebih banyak lagi (yang ikut demo)," pungkas Said.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Kompas.com/Fika Nurul Ulya)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Demo Buruh Hari Ini, Kawal Sidang MK Judicial Review UU Cipta Kerja

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved