Kecipratan Duit Suap Bansos Covid-19, Cita Citata Dapat Rp 150 Juta dan Hotma Sitompul Rp 3 Miliar
Pengacara Hotma Sitompul dan Pedangdut Cita Citata ikut kecipratan uang suap pengadaan bansos Covid-19 Kementerian Sosial.
Anak Buah Juliari Simpan Uang di Koper 'President"
Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menyebut anak buah eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, Matheus Joko Santoso, menyimpan uang pecahan dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dan rupiah dalam sebuah koper bertuliskan 'President'.
Uang tersebut merupakan fee dari rekanan penyedia bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19.
Hal tersebut terungkap dalam surat dakwaan Juliari Peter Batubara.
"Ditemukan pula sejumlah uang di rumah Matheus Joko Santoso yang beralamat di Jakarta Garden City Cluster Yarra E5 No. 8 Cakung Jakarta Timur," kata jaksa saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (21/4/2021).
Rincian uang yang ditemukan di dalam koper bertuliskan 'President' itu yakni sejumlah 9.585 dolar AS di dalam amplop berwarna cokelat, uang sejumlah 21.000 dolar AS dengan pecahan 100 dolar AS sebanyak 210 lembar, uang sejumlah Rp168.900.000, uang sejumlah 23.000 dolar Singapura, dan uang sejumlah 300 dolar AS.
Jaksa membeberkan terdapat pula uang miliaran rupiah yang ditemukan di rumah Matheus, tersimpan dalam koper lain.
Berikut rinciannya:
- Uang sejumlah Rp1.450.000.000 dengan pecahan Rp100.000 sebanyak 14.500 lembar yang tersimpan dalam satu buah koper dengan tulisan Hush Puppies ukuran 20 inch warna hitam dengan Tag 'Hush Puppies'.
- Uang sejumlah Rp1.489.700.000 yang tersimpan dalam satu buah koper dengan tulisan Hush Puppies ukuran 20 inch warna hitam.
- Uang sejumlah Rp4.000.000.000
pecahan Rp100.000 sebanyak 40.000 lembar yang tersimpan dalam satu buah koper dengan tulisan Hush Puppies ukuran 25 inch warna dark grey.
- Uang sejumlah Rp658.000.000 dengan pecahan Rp100.000 sebanyak 6.580 lembar yang tersimpan dalam satu buah koper dengan tulisan President ukuran 20 inch warna biru.
Baca juga: Kumpulkan Barang Bukti dan Keterangan Dugaan Korupsi Damkar Depok, Jaksa: Semakin Terang
Baca juga: Teka-teki Bule Inggris Tewas di Dasar Kolam Setelah Renang 3 Putaran, Sempat Dikira Latihan Nyelam
Daftar Vendor
Bekas Menteri Sosial Juliari Peter Batubara didakwa menerima suap sebesar Rp32,48 miliar dalam perkara suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos.
Uang tersebut diterima Juliari dari sejumlah pihak, yakni dari pengusaha Harry Van Sidabukke sejumlah Rp1,28 miliar, kemudian dari Ardian Iskandar Maddanatja sejumlah Rp1,95 miliar, dan Rp29,25 miliar dari beberapa vendor bansos Covid-19 lainnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/juliari-batubara-mengenakan-rompi-oranye.jpg)