Peredaran Narkoba Libatkan Narapidana dari Dalam Lapas, Ini Kata Kepala BNN
Peredaran narkoba libatkan napi dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Petrus R Golose angkat bic
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
Berkomitmen untuk memerangi narkoba atau war on drugs, BNN gencar melakukan pengejaran dan pengungkapan kasus narkotika.
TONTON JUGA
Terhitung sejak awal tahun 2021, BNN telah mengungkap enam kasus peredaran gelap narkoba.
Kali ini, BNN berhasil menggalkan lima tindak kasus penyelundupan narkoba di lokasi berbeda dengan total barang bukti 212,39 kilogram sabu dan 19.700 butir ekstasi.
"Hari ini kita kembali melakukan presrilis di mana pengungkapan yg dilakukan oleh jajaran BNN bekerjasama dengan steakholders yg ada, itu berada di 5 tempat yg berbeda dengan total metavitamin atau sabu 212,39 kilogram dan ekstasi 19.700 butir," jelas Kepala BNN, Komjen Pol Petrus R Golose di Kantor BNN, Rabu (21/4/2021).

Adapun kronologi lima kasus tersebut yakni:
1. BNN bersama Bea Cukai Dumai gagalkan peredaran sabu 31,83 kilogram
Pada Minggu (28/3/2021), BNN bersama Bea Cukai berhasil mengamankan tiga orang tersangka.
Baca juga: Kebakaran Hebat Dekat Bandara Soetta Tak Ganggu Penerbangan, Kepulan Asap Hitam Membumbung Tinggi
Baca juga: Wagub Ariza Akui Jalanan Jakarta Makin Macet Meski PPKM Mikro Diterapkan
Baca juga: Video Mesum 29 Detik Viral di Media Sosial, Dua Pasangan Anak di Bawah Umur Lakukan saat Ramadan
Bermula dari informasi Tim Alligator P2 Bea Cukai Dumai, ketiga tersangka diamankan di beberapa lokasi berbeda.
"Tersangka MA alias Uwak dan M ditangkap di tepian Pulau Mampu, Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Provinsi Riau, sementara MAH alias Datuk ditangkap di perairan Desa Tanjung Punak, Kecamatan Rupat Utara," jelas Petrus.
Dari tangan tersangka, BNN menyita satu buah karung warna putih berisi 30 bungkus teh China yang diduga kuat mengandung narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 31,83 kilogram.
2. BNN sita 95,06 kilogram sabu usai penerima coba melawan petugas
Pada Rabu (14/4/2021), BNN bersama Bea Cukai mengamankan dua orang anggota jaringan sindikat narkoba berinisial AL dan JA yang menyelundupkan sabu seberat 95,06 kilogram.
TONTON JUGA
Menggunakan kapal, paket sabu dibawa tersangka dari Kalimantan menuju Sulawesi.