Pertamina Sebut PN Jakarta Selatan Tak Punya Wewenang Tangani Sengketa Tanah Pancoran Buntu II

PT Pertamina Training & Consulting (PTC) tak membaca jawaban atas gugatan ahli waris dalam sidang perdata kasus sengketa lahan di Jalan Pancoran Buntu

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengakibatkan kemacetan pada Rabu (21/4/2021) siang. PT Pertamina Training & Consulting (PTC) tak membaca jawaban atas gugatan ahli waris dalam sidang perdata kasus sengketa lahan di Jalan Pancoran Buntu 

Demonstrasi digelar saat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang sengketa lahan di Jalan Pancoran Buntu II antara PT Pertamina dan ahli waris.

Pantauan TribunJakarta.com, kemacetan terjadi di dua arah di Jalan Ampera Raya.

Kendaraan yang melintas dari Ragunan harus memperlambat lajunya. Begitu pun dengan kendaraan dari arah Kemang.

Baca juga: Sidang Sengketa Lahan Pancoran Buntu II Diwarnai Aksi Demonstrasi

Dalam unjuk rasa ini, massa yang mengatasnamakan Forum Pancoran Bersatu membentangkan sejumlah spanduk.

"Hentikan kriminalisasi terhadap warga Pancoran Buntu II," demikian bunyi tulisan dalam spanduk tersebut.

"Tanah untuk rakyat, bukan korporat," tulis spanduk lainnya.

Sementara itu, pihak kepolisian melakukan penjagaan ketat di pintu masuk Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: PN Jaksel Gelar Sidang Sengketa Lahan di Pancoran Buntu II, Beredar Seruan Ini di Media Sosial

Pengunjung yang hendak memasuki PN Jakarta Selatan dilakukan screening dengan mengecek barang bawaannya.

Dalam persidangan ini, warga Pancoran Buntu II merupakan pihak yang mengajukan gugatan. Sedangkan Pertamina adalah pihak tergugat.

"Hari ini sidang dengan agenda mendengarkan jawaban dari pihak Pertamina," kata kuasa hukum ahli waris, Edi Danggur, saat dikonfirmasi.

Rencananya, sidang kasus sengketa tanah ini akan digelar sekitar pukul 11.00 WIB.

Jelang sidang, muncul seruan di media sosial untuk mengawal jalannya persidangan. Salah satunya seperti postingan akun Instagram @forumpancoranbersatu.

"Seruan aksi mengawal persidangan!!!" tulis akun tersebut.

"Tanah yang menjadi tempat berkehidupan warga Pancoran buntu II selama 40 tahun ini, masih dalam sengketa dan persidangan masih terus berjalan. Namun pihak penggusur (Pertamina) telah mengingkari proses hukum yang sedang berjalan."

Persoalan sengketa tanah di Jalan Pancoran Buntu II telah menimbukan beberapa kali bentrokan.

Bentrokan pertama terjadi pada 24 Februari 2021. Bentrokan yang diduga melibatkan mahasiswa dan ormas itu kembali terulang pada 18 Maret 2021. 

Puluhan orang dilaporkan mengalami luka-luka akibat bentrokan pada pertengahan bulan lalu. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved