Wagub Ariza Akui Jalanan Jakarta Makin Macet Meski PPKM Mikro Diterapkan

Riza Patria mengakui, jalanan ibu kota semakin padat meski Pemberlakukan PPKM skala Mikro masih diterapkan hingga 3 Mei 2021 mendatang.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui, jalanan ibu kota semakin padat meski Pemberlakukan PPKM skala Mikro masih diterapkan hingga 3 Mei 2021 mendatang. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui, jalanan ibu kota semakin padat meski Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro masih diterapkan hingga 3 Mei 2021 mendatang.

Padahal, Pemprov DKI masih membatasi jumlah pegawai yang bekerja di kantor hanya 50 persen selama masa PPKM Mikro.

"Memang ada peningkatan intensitas kepadatan lalu lintas," ucapnya di Balai Kota Jakarta, Rabu (21/4/2021).

Walau jalanan Jakarta kembali macet, Ariza menyebut, kemacetan yang terjadi masih wajar dan tidak terlalu mengganggu mobilitas warga.

"Ini masih dalam kondisi wajar terkendali, aman," ujarnya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat ditemui di Balai Kota, Jumat (26/3/2021).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat ditemui di Balai Kota, Jumat (26/3/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI)

Politisi Gerindra ini mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum berencana menerapkan pembatasan kendaraan menggunakan mekanisme ganjil genap.

"Soal ganjil genap masih dalam kajian. Nanti akan kami sampaikan kepada publik kalau memang nanti mau diterapkan," kata dia.

Sebelum masa pandemi Covid-19, Pemprov DKI menerapkan pembatasan kendaraan menggunakan mekanisme ganjil genap untuk mengatasi kemacetan di ibu kota.

Baca juga: Video Mesum 29 Detik Viral di Media Sosial, Dua Pasangan Anak di Bawah Umur Lakukan saat Ramadan

Baca juga: Tak Pakai Nama Lengkap, Rizieq Shihab Ternyata Reaktif Covid-19 Saat Kesehatannya jadi Sorotan

Baca juga: Pegawai Bank Nilep Uang Nasabah untuk Judi Online, Rp 1 Miliar di Rekening Tiba-tiba Jadi Rp 1 Juta

Kebijakan ganjil genap ini diterapkan di 25 ruas jalan ibu kota mulai pukul 06.0 WIB hingga 10.00 WIB dan 16.00 WIB sampai 21.00 WIB.

Berikut 25 ruas jalan itu:

1. Jalan Medan Merdeka Barat

2. Jalan MH Thamrin

3. Jalan Jenderal Sudirman

4. Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto

5. Jalan Gatot Subroto

6. Jalan MT Haryono

7. Jalan HR Rasuna Said

8. Jalan DI Panjaitan

9. Jalan Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan

10. Jalan Pintu Besar Selatan

Baca juga: Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta, 21 April 2021: Sakit Hati, Ricky Berniat Hancurkan Rumah Tangga Elsa

11. Jalan Gajah Mada

12. Jalan Hayam Wuruk

13. Jalan Majapahit

14. Jalan Sisingamangaraja

15. Jalan Panglima Polim

16. Jalan Fatmawati, mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang

17. Jalan Suryopranoto

18. Jalan Balikpapan

19. Jalan Kyai Caringin

20. Jalan Tomang Raya

21. Jalan Pramuka

22. Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur, mulai simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan Diponegoro

23. Jalan Kramat Raya

Baca juga: Rizieq Shihab Akui Tolak Buka Hasil Tes Swabnya: Saya Tidak Mau Data-data Saya Dipolitisir Siapa Pun

24. Jalan Stasiun Senen

25. Jalan Gunung Sahari

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved