Pelanggan Tusuk PSK Online

PSK Korban Penusukan Pelanggannya Sendiri di Ciputat Luka Parah, 10 Hari Masih Dirawat Intensif

Sudah 10 hari PSK Onlinte itu menjalani perawatan medis intensif karena tubuhnya penuh luka tusuk dan sayatan

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR
Djodi, tersangka kasus penganiayaan saat gelar rilis di Mapolres Tangsel, Serpong, Kamis (22/4/2021). 

Total, Djodi menusuk M sebanyak 14 kali secara membabi buta.

Iman menyebut pisau yang dibawa Djodi awalnya hanya untuk berjaga-jaga.

"Sudah dipersiapkan tersangka, awalnya menurut tersangka untuk menakut-nakuti saja," katanya. 

Tak hanya menganiaya, Djodi juga membawa kabur ponsel milik M.

Baca juga: Pesta Ulang Tahun Berdarah, Pria Ini Tusuk Kakak Wanita & Tebas Abangnya Saat Hari Bahagia Sang Ayah

Baca juga: Angka Pemudik di Terminal Jatijajar Kota Depok Mulai Naik, Capai 350 Orang Per Hari Ini

Baca juga: Link Live Streaming Piala Menpora Persija Jakarta vs Persib Bandung, Duel El Clasico Indonesia

Di hari yang sama, aparat kepolisian meringkus Djodi di kediamannya di bilangan Serua, Ciputat, dan diamankan ke rutan Polres Tangsel.

Djodi dijerat pasal Pasal 338 KUHP juncto Pasal 53 KUHP dan atau Pasal 365 ayat 2 dan atau Pasal 354 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.

"Korban sudah dalam penanganan medis di RSU Tangerang. Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polres Tangerang Selatan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved