Tanggapi Usul Politikus PDIP, Fraksi Gerindra-PAN Tolak Airin Rachmi Diany Dijadikan Nama Jalan

Usulan penggantian nama Jalan Ciater menjadi Jalan Airin Rachmi Diany menuai perdebatan di kalangan politikus. Ide penggantian nama dikemukak

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Jalan Ciater Raya, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) - Usulan penggantian nama Jalan Ciater menjadi Jalan Airin Rachmi Diany menuai perdebatan di kalangan politikus. Ide penggantian nama dikemukak 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG SELATAN - Usulan penggantian nama Jalan Ciater Raya menjadi Jalan Airin Rachmi Diany menuai perdebatan di kalangan politikus

Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, ide penggantian nama tersebut dikemukakan oleh politikus PDIP, Drajat Sumarsono.

Pria yang duduk di Komisi 1 DPRD Tangsel itu beralasan, kepemimpinan Airin sebagai Wali Kota Tangsel selama 10 tahun atau dua periode layak mendapat apresiasi.

Menurut Drajat, menjadikan Airin sebagai pengganti nama Jalan Ciater Raya adalah tepat.

Sebab, perbaikan Jalan Ciater dari yang sebelumnya kumuh dan sempit menjadi lebar dan nyaman seperti saat ini adalah bukti nyata kinerja Airin.

Jalan Ciater Raya, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (25/12/2020).
Jalan Ciater Raya, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (25/12/2020). (TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir)

Seperti diketahui, Jalan Ciatar Raya merupakan salah satu Jalan protokol di Tangsel yang menghubungkan antara Ciputat dan Serpong. 

Usulan Drajat mendapat penolakan dari Fraksi Gerindra-PAN DPRD Tangsel.

"Saya tidak setuju dan tidak sependapat dengan usulan pemberian nama mantan wali kota menjadi nama sebuah jalan."

Baca juga: Kapolsek Tebet dan Eks Lurah Petamburan jadi Saksi Sidang Rizieq Shihab

Baca juga: Aksi Curanmor Resahkan Warga Jakarta Utara, 4 Motor Digasak Maling Selama 2 Hari Berturut-turut

Baca juga: Lanjutan Sidang Rizieq Shihab Digelar Hari Ini, Wagub DKI Ngaku Belum Dapat Undangan Sebagai`Saksi

"Lebih baik nama suatu jalan itu diberikan sesuai dengan indentitas daerah tersebut," kata Abdul Rahman (Arnovi), Sekretaris Komisi IV dari Fraksi Gerindra-PAN dalam keterangan resminya, Kamis (22/4/2021).

Menurut Arnovi, pembangunan infrastruktur jalan sudah menjadi tugas wali kota.

Jika pembangunan dilakukan, maka sudah sewajarnya dan tidak perlu diapresiasi sedemikian rupa. 

"Membangun Infrastruktur itu merupakan amanat yang memang harus dilaksanakan," jelasnya. 

Gerindra-PAN juga tidak ingin penggantian nama jalan tersebut menjadi pengkultusan atas Airin.

"Hendaknya kita semua  bijak dan tidak mengkultuskan seseorang apalagi orang ini masih hidup," pungkasnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved