Pelanggan Tusuk PSK Online
Tusuk 14 Kali PSK Online Usai Kencan Semalaman, Pria Ini Mengaku Menyesal
Sambil berjalan digiring petugas, Djodi mengaku menyesali perbuatannya, ia kalap tak mampu menahan amarah saat itu.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, SERPOG - Djodi Cahyadi (28) hanya bisa tertunduk lesu kala dipamerkan di depan awak media saat kasusnya dirilis di Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel), Jalan Raya Promoter, Serpong, Kamis (22/4/2021).
Matanya merah seperti hendak menangis. Sesekali ia memandangi para pewarta yang sibuk dengan ponsel dan kameranya.
Mengenakan baju tahanan oranye, tangan Djodi diborgol.
Sambil berjalan digiring petugas, Djodi mengaku menyesali perbuatannya, ia kalap tak mampu menahan amarah saat itu.
"Saya menyesal, saya khilaf," ujar Djodi.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, Djodi merupakan tersangka kasus penganiayaan sekaligus pencurian.
Djodi dijerat pasal Pasal 338 KUHP juncto Pasal 53 KUHP dan atau Pasal 365 ayat 2 dan atau Pasal 354 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.
Peristiwa berdarah itu bermula ketika Djodi memesan M melalui aplikasi MiChat untuk kencan semalaman dengan tarif Rp 300 ribu, pada 13 April 2021.
Semalaman mereka habiskan waktu berdua di kamar Apartemen Green Lake View, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).
Baca juga: Peringati Hari Kartini, Emak-emak Berkebaya Bagikan Makanan Untuk Buka Puasa di Kampung Melayu
Baca juga: PO Bus Terminal Induk Bekasi Minta Kelonggaran Terkait Kebijakan Larangan Mudik 2021
Baca juga: Tusuk 14 Kali PSK Usai Dikencani, Pria Hidung Belang Ini Juga Curi Ponsel Korban
Matahari mulai tinggi, keduanya bangun dari lelap tidur kelelahan, pada 14 April 2021.
M menagih kesepakatan mereka semalam. Namun Djodi ingkar. Ia hanya mampu membyarkan setengahnya.
Djodi mengaku tidak punya cukup uang. Namun ia nekat memesan M demi memuaskan berahinya.
"Disepakati 300 ribu, dibayarnya 150 ribu. Karena enggak punya duit," ujar Iman.
M pun tetap menagih haknya. Sementara, Djodi bukannya membayar sisa kesepatakan, malah naik pitam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/rilis-kasus-penganiayaan-terhadap-psk-di-mapolres-tangsel-kamis-2242021.jpg)