Pelanggan Tusuk PSK Online
Dapat Pelanggan Gaya Perlente tapi Kere, Nasib PSK Kencan di Apartemen Malah Ditusuk Belasan Kali
Ketika mendapat pelanggan yang dikiranya perlente karena mau diajak bercinta di apartemen, ternyata dia harus mendapat tusukan 14 kali.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Elga H Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Nasib apes harus dirasakan seorang PSK di Serpong, Tangerang Selatan.
Ketika mendapat pelanggan yang dikiranya perlente karena mau diajak bercinta di apartemen, ternyata dia harus mendapat tusukan 14 kali.
Hal itu dialami oleh PSK berinisial M.
Usai menjalankan tugasnya melayani birahi dan kencan semalam suntuk dengan sang pelanggan, M malah ditusuk ketika dia menagih bayaran.
Sebab, rupanya hal itu lantaran sang pelaku yang tak lain adalah pelanggannya yakni Djodi Cahyadi (28) tak punya uang untuk bayar tarif kencan.
Peristiwa itu dialami M di Apartemen Green Lake View, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) pada 14 April 2021.
Baca juga: Siapkan Pisau Sebelum Kencan, Kini Sekuriti Penusuk PSK 14 Kali Hanya Tertunduk Lesu: Mengaku Khilaf
Kondisi Masih Dirawat
Ditusuk sebanyak 14 kali, beruntung nyawa M masih tertolong.
M saat ini masih terbaring lemah RSUD Tangerang.
Sudah 10 hari PSK Onlinte itu menjalani perawatan medis intensif karena tubuhnya penuh luka tusuk dan sayatan.
Baca juga: Tukang Es Kelapa Bongkar Cara Belasan ABG Agar Tak Dicurigai Jadi PSK di Tebet
Baca juga: Kencan Berdarah di Ciputat, Djodi Tusuk PSK 14 Kali Setelah Bercinta Gara-gara Permintaan Korban
Baca juga: Tusuk 14 Kali PSK Online Usai Kencan Semalaman, Pria Ini Mengaku Menyesal
Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Iman Imanuddin, mengatakan, paling banyak luka tusuk yang dialami M berada di sekitar perut dan dada.
Namun, dari foto M yang TribunJakarta.com dapatkan, luka menganga juga terdapat pada bagian wajahnya.
"14 tusukan di dada dan perut, kebetulan tidak mengenai organ vital, jadi korban bisa menjalani perawatan," ujar Iman saat rilis kasus penganiayaan berdarah itu di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Kamis (22/4/2021).
Kendati begitu, kondisi M mulai stabil dan diharapkan bisa secepatnya membaik.
"Saat ini kondisinya stabil," ujar Iman.
Baca juga: Seorang Biduan Rudapaksa Remaja Laki-Laki, Orangtua Korban Bingung saat Si Janda Menyandra Anaknya
Tak Punya Uang
Peristiwa berdarah itu bermula ketika Djodi memesan M melalui aplikasi MiChat untuk kencan semalaman dengan tarif Rp 300 ribu, pada 13 April 2021.
Semalaman mereka habiskan waktu berdua di kamar Apartemen Green Lake View, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).
Matahari mulai tinggi, keduanya bangun dari lelap tidur kelelahan, pada 14 April 2021.
M menagih kesepakatan mereka semalam. Namun Djodi ingkar. Ia hanya mampu membyarkan setengahnya.

Djodi mengaku tidak punya cukup uang. Namun ia nekat memesan M demi memuaskan berahinya.
"Disepakati 300 ribu, dibayarnya 150 ribu. Karena enggak punya duit," ujar Iman.
M pun tetap menagih haknya. Sementara, Djodi bukannya membayar sisa kesepatakan, malah naik pitam.
Pria yang bekerja sehari-hari sebagai sekuriti kompleks perumahan itu mengambil pisau yang sudah dibawanya dan menghujamkannya ke tubuh M.
Baca juga: Main ke Rumah Biduan, Remaja Laki Dicekoki Miras, Dipaksa Jadi Pemuas Hasrat Janda Haus Sentuhan
Total, Djodi menusuk M sebanyak 14 kali secara membabi buta.
Iman menyebut pisau yang dibawa Djodi awalnya hanya untuk berjaga-jaga.
"Sudah dipersiapkan tersangka,
Awalnya menurut tersangka untuk menakut-nakuti saja," katanya.
Tak hanya menganiaya, Djodi juga membawa kabur ponsel milik M.
Di hari yang sama, aparat kepolisian meringkus Djodi.
Pelaku dibekuk di kediamannya di bilangan Serua, Ciputat, dan diamankan ke rutan Polres Tangsel.
Mengaku Menyesal
Djodi Cahyadi hanya bisa tertunduk lesu kala dipamerkan di depan awak media saat kasusnya dirilis di Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel), Jalan Raya Promoter, Serpong, Kamis (22/4/2021).
Matanya merah seperti hendak menangis.
Sesekali ia memandangi para pewarta yang sibuk dengan ponsel dan kameranya.
Mengenakan baju tahanan oranye, tangan Djodi diborgol.
Sambil berjalan digiring petugas, Djodi mengaku menyesali perbuatannya, ia kalap tak mampu menahan amarah saat itu.
"Saya menyesal, saya khilaf," ujar Djodi.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, Djodi merupakan tersangka kasus penganiayaan sekaligus pencurian.
Djodi dijerat pasal Pasal 338 KUHP juncto Pasal 53 KUHP dan atau Pasal 365 ayat 2 dan atau Pasal 354 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP.
Ancaman pidananya paling lama 12 tahun penjara.
Baca berita lengkapnya dengan Topik Pelanggan Tusuk PSK Online