Ramadan 2021

Lebaran Harusnya Banjir Rejeki, Larangan Mudik Bikin PO Bus Gigit Jari

Pemerintah menerbitkan kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 yang berlaku mulai 22 April hingga 24 Mei 2021.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Suasana Terminal Induk Bekasi Jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Kamis (22/4/2021). 

Berkaca pada tahun lalu, operasional PO bus mati total dilarang beroperasi akibat kebijakan larangan mudik 2020.

Bus yang kedapatan membawa penumpang terkena penyekatan di beberapa titik, mereka diarahkan untuk berputar balik.

"Di Cikarang dan Karawang, biasanya perbatasan Cikopo juga ada. Di setiap perbatasan ada penjagaan (tahun lalu)," tuturnya.

Minta Kelonggaran

Baca juga: PO Bus Terminal Induk Bekasi Minta Kelonggaran Terkait Kebijakan Larangan Mudik 2021

Pelaku Perusahaan Otobus (PO) Terminal Induk Bekasi meminta kelonggaran terkait, kebijakan larangan mudik Lebaran 2021.

Mulyadi Pengurus PO Prima Jasa Terminal Induk Bekasi mengatakan, momentum mudik lebaran merupakan sesuatu yang ditunggu-tunggu para pelaku jasa transportasi jarak jauh.

"Kami berharap kepada pemerintah agar ada kelonggaran bagi kami, karena memang selama ini kami memunggu momen hari raya Idulfitri," kata Mulyadi, Kamis (22/4/2021).

Pelaku jasa transportasi jarak jauh sehari-hari memang melayani penumpang walaupun, jumlahnya tidak seberapa.

Momentum mudik lebar merupakan fase di mana, pelaku usaha mendulang omzet besar untuk kelangsungan usaha.

"Di saat itu lah (momentum mudik lebaran) kami bisa mengais rezeki. Ada larangan operasi ini kami terpukul sekali," ucapnya.

Dia berharap, pelayanan penumpang di momentum mudik lebaran tetap bisa dilakukan tanpa ada penyekatan atau larangan yang sifatnya menutup operasional.

"Kami harap tetap bisa melayani pemumpang sambil melaksanakan protokol kesehatan dan pengurangan kapasitas penumpang," terangnya.

Belum Ada Lonjakan Penumpang

Lonjakan penumpang belum nampak terlihat di Terminal Induk Bekasi memasuki jadwal larang mudik yang berlaku pada, Kamis 22 April 2021.

Pantauan TribunJakarta.com, suasana Terminal Induk Bekasi terlihat landai dengan aktivitas sejumlah penumpang dan bus hilik mudik.

Baca juga: Belum Ada Lonjakan Penumpang di Terminal Induk Bekasi Memasuki Jadwal Larangan Mudik 2021

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved