Ramadan 2021

Lebaran Harusnya Banjir Rejeki, Larangan Mudik Bikin PO Bus Gigit Jari

Pemerintah menerbitkan kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 yang berlaku mulai 22 April hingga 24 Mei 2021.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Suasana Terminal Induk Bekasi Jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Kamis (22/4/2021). 

Berdasarkan data Terminal Induk Bekasi, jumlah penumpang periode Senin (19/4/2021) sebanyak 600 orang dengan armada keberangkatan 117 bus.

Selanjutnya pada Selasa (20/4/2021) jumlah penumpang sebanyak 581 orang dengan armada keberangkatan 106 bus.

Lalu pada Rabu (21/4/2021) kemarin, jumlah penumpang yang sebanyak 660 orang dengan total armada keberangkatan sebanyak 122 bus.

Mulyadi Pengurus Perusahaan Otobus (PO) Primajasa Terminal Induk Bekasi mengatakan, lonjakan penumpang sejauh ini belum begitu terlihat.

"Belum ada lonjakan penumpang, justru mengalami penurunan dibandingkan awal puasa kemarin," kata Mulyadi, Kamis (22/4/2021).

Mulyadi mengaku, belum mendapatkan informasi secara detail terkait kebijakan larangan mudik yang sudah berlakukan per hari ini.

"Saat ini kami belum dapat informasi dari perusahaan ada perpanjangan larangan mudik, kami tahunya sementara (larangan mudik) masih di tanggal 6 sampai 17 Mei 2021," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved