Pengelolaan Air di Jakarta Berpotensi Korupsi, Begini Tanggapan Pemprov DKI
Pemprov DKI Jakarta tak akan langsung melaksanakan rekomendasi KPK terkait kerja sama dengan PT Aetra
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Untuk diketahui, kerja sama antara PAM Jaya dengan Aetra memang sudah terjalin sejak 1 Februari 1998.
Selain Aetra, PAM Jaya juga menjalin kerja sama serupa dengan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja).
Pelayanan operasional air minum di seluruh wilayah DKI Jakarta ini pun dilaksanakan sepenuhnya oleh dua mitra swasta PAM Jaya ini.
"PAM Jaya hanya berfungsi sebagai pengawas. Sementara, berdasarkan masukan Perwakilan BPKP DKI Jakarta, KPK menemukan adanya potensi kecurangan atau fraud yang dapat menimbulkan kerugian pada PAM Jaya," kata dia.
Beberapa kecurigaan ini muncul setelah KPK mendapati ruang lingkup pekerjaan dalam kontrak berubah lebih dari 50 persen.
Kemudian, proses PKS berdurasi 25 tahun juga sudah mulai dibahas, meski kontrak lama baru berakhir 2023 mendatang.
Padahal, KPK menilai, kinerja Aetra relatif buruk lantaran kerap terjadi kebocoran pipa yang berimbas pada cakupan layanan ke penduduk menjadi rendah.
"Metode take or pay dengan kondisi hilir yang bermasalah berpotensi merugikan PAM Jaya karena berkewajiban membayar 100 persen produksi air dari mitra swasta. Padahal, penyaluran air efektif hanya 57,46 persen," ungkap Aminudin.
Untuk itu, KPK pun menyarankan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membatalkan rencana perpanjangan PKS tersebut.
"Jadi, kami sarankan Pemprov DKI Jakarta menunggu PKS ini selesai pada Februari 2023," ucap Penanggung Jawab Wilayah DKI Jakarta pada Direktorat Korsup Wilayah II KPK Hendra Teja.
Tak hanya itu, KPK juga meminta Pemprov DKI mencabut SK Gubernur Nomor 25 Tahun 2003 yang membatasi tugas PAM Jaya hanya sebagai pengawas mitra swasta.
Baca juga: Login eform.bri.co.id/bpum Buat Cek Penerima BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta, Simak Syaratnya
Baca juga: Viral Mobil Mewah Terobos Busway dan Minta Sopir TransJakarta Mundur
Baca juga: Penampilan Aprilia Mantap di MotoGP 2021, Eks Rival Valentino Rossi Sebut Terlepas dari Tim Gurem
Tak sampai di situ, KPK juga mendorong Pemprov DKI melakukan pembenahan di sektor hilir dengan melakukan perbaikan pipa untuk mengurangi kerugian atas pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang sebelumnya dikelola oleh PT Aetra Air Jakarta.
“Jika PAM Jaya tidak mampu melaksanakan pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang baru, sehingga diperlukan mitra swasta, maka pemilihan mitra swasta harus menjunjung tinggi azas akuntabilitas, transparansi, dan persaingan yang sehat, untuk mendapatkan opsi yang paling menguntungkan PAM Jaya melalui tender,” tuturnya.