Sidang Rizieq Shihab

Disebut Pengacara Jadi Saksi Kunci Kasus Rizieq Shihab, Wagub DKI Riza Patria Bilang Begini

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria disebut-sebut sebagai saksi kunci kasus pelanggaran protokol kesehatan

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria beserta Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana telah meninjau pembelajaran tatap muka di SMKN 2 Jakarta, Rabu (7/4/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria disebut-sebut sebagai saksi kunci kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab.

Menanggapi hal ini, Ariza mengatakan, dirinya siap bila dipanggil menjadi saksi dalam persidangan Rizieq Shihab yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Prinsipnya, siapapun warga negara harus patuh dan taat pada hukum. Siapapun, mulai dari presiden sampai ketua RT harus patuh," ucapnya, Senin (26/4/2021).

Baca juga: Jawaban Eks Kepala KUA Tanah Abang Dicecar Pengacara Rizieq, Mengaku Takut Melihat Kerumunan Massa

Politisi Gerindra ini pun mengaku menghormati proses persidangan yang sedang berjalan dan menegaskan tak akan mangkir bila dipanggil lagi.

"Saya pun juga harus patuh dan taat apa yang jadi tugas dan kewajiban harus kita laksanakan," ujarnya di Balai Kota Jakarta.

Walau demikian, ia mengaku belum lagi mendapat panggilan untuk menjadi saksi dalam persidangan Rizieq Shihab.

Baca juga: Rizieq Shihab Nilai Keterangan Kepala Dinas Kesehatan DKI dalam Kasus Petamburan Normatif

"Terkait dengan saksi HRS masih menunggu ya dari pihak pengadilan," kata dia.

Untuk diketahui, Ariza sebetulnya sempat dipanggil menjadi saksi dalam sidang Rizieq Shihab pada 19 April lalu.

Namun, Ariza saat itu tidak hadir dan memilih mendampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam rapat paripurna yang dihelat di gedung DPRD DKI.

Sebelumnya, Tim kuasa hukum Rizieq Shihab menganggap Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria termasuk saksi penting dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus kerumunan warga di Petamburan.

Anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan Riza termasuk saksi penting karena hadir dalam kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Majelis Ta'lim Al-Afaf, Tebet, Jakarta Selatan.

Baca juga: Rizieq Shihab Cecar Kepala Dinas Kesehatan DKI Terkait Data Klaster Covid-19 Petamburan

Tepatnya pada 13 November 2020 lalu saat Rizieq mengajak warga datang ke kegiatan Maulid Nabi dan pernikahan putri keempat Rizieq di Jalan KS Tubun yang digelar pada 14 November 2020 lalu.

"Karena kan beliau (Riza) hadir di Tebet waktu itu, kita ingin tahu dari sudut pandang Wakil Gubernur itu," kata Aziz di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (26/4/2021).

Tim kuasa hukum berpendapat keterangan Riza Patria penting karena mendengar langsung saat Rizieq melontarkan ajakan datang ke Petamburan di hadapan sekitar 1.500 warga di Majelis Ta'lim Al-Afaf.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved