Munarman Ditangkap Densus 88

6 Jam Geladah Bekas Markas FPI di Petamburan, Polri Bawa Setumpuk Barang, Ada Serbuk Putih 4 Kaleng

Tim Densus 88 telah menggeledah kantor Dewan Pimpinan Pusat FPI selama enam jam, di Jalan Petamburan III, Kecamatan Tanah Abang

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
6 Jam Geladah Bekas Markas FPI di Petamburan, Polri Bawa Setumpuk Barang, Ada Serbuk Putih 4 Kaleng - densus-88-sita-barang-dari-markas-fpi.jpg
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Tim Densus 88 telah menggeledah kantor Dewan Pimpinan Pusat FPI selama enam jam, di Jalan Petamburan III, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021).  
6 Jam Geladah Bekas Markas FPI di Petamburan, Polri Bawa Setumpuk Barang, Ada Serbuk Putih 4 Kaleng - barang-sitaan-markas-fpi-3.jpg
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Tim Densus 88 telah menggeledah kantor Dewan Pimpinan Pusat FPI selama enam jam, di Jalan Petamburan III, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021).  
6 Jam Geladah Bekas Markas FPI di Petamburan, Polri Bawa Setumpuk Barang, Ada Serbuk Putih 4 Kaleng - barang-sitaan-markas-fpi-2.jpg
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Tim Densus 88 telah menggeledah kantor Dewan Pimpinan Pusat FPI selama enam jam, di Jalan Petamburan III, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021).  
6 Jam Geladah Bekas Markas FPI di Petamburan, Polri Bawa Setumpuk Barang, Ada Serbuk Putih 4 Kaleng - barang-sitaan-markas-fpi.jpg
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Tim Densus 88 telah menggeledah kantor Dewan Pimpinan Pusat FPI selama enam jam, di Jalan Petamburan III, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021).  

Selain itu, Yusri mengungkapkan polisi juga tengah menggeledah Petamburan, Jakarta Pusat.

"Iya (penggeledahan), ini berangkat ke Petamburan," ujar dia.

Dari video yang beredar, personel Densus 88 Polri yang menangkap Munarman cukup banyak.

Baca juga: Densus 88 Ringkus Munarman di Pamulang, TNI-Polri Langsung Geledah Bekas Markas FPI di Petamburan

Baca juga: Densus 88 Tangkap Munarman: Kasus Baiat 3 Daerah, Rumah di Petamburan Digeledah

Baca juga: Polres Metro Jakarta Timur Tangkap Dua Pengedar Ganja dan Sabu di Wilayah Matraman

Munarman tak bisa berkutik.

Saat digelandang keluar rumahnya, Munarman sempat mengucapkan sesuatu kepada personel.

"Ini tidak sesuai hukum. Ini harusnya..." ucap Munarman.

Baca juga: Didatangi Polisi, Pria di Tangsel Ini Ceburkan Diri Hingga Tenggelam di Danau

Spontan anggota Densus 88 menimpalinya, "Nati saja, nanti saja."

Tiba di pintu, Munarman kembali meminta diizinkan memakai sandal.

Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dilaporkan ke Polda Metro Jaya. (ISTIMEWA)

"Saya pakai sandal, saya pakai sandal," pinta Munarman.

Namun polisi terus menggelandang Munarman masuk ke mobil yang sudah berada di depan rumahnya.

Terkait Terorisme

Pihak Mabes Polri membenarkan penangkapan tersebut.

“Informasi yang kita terima hari ini hanya Munarman yang ditangkap,” demikian konfirmasi Kabagpenum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dikutip dari Kompas TV.

Penangkapan Munarman diduga karena ia menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufaakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Selain menangkap Munarman, Tim Densus 88 Antiteror Polri juga menggeledah kawasan Petamburan.

“Informasi yang kita terima hari ini hanya Munarman yang ditangkap," imbuh dia.

Baca juga: Sekjen Sunda Empire Rangga Sasana Buat Podcast, Kondisi Perdana Menteri & Permaisuri Masih Misteri

Sekarang, Munarman sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Saat ini sedang dilakukan penggeledahan di Petamburan,” demikian jelas Ramadhan.

Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI), Munarman usai menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019) malam
Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI), Munarman usai menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019) malam (Tribunnews/Jeprima)

Penangkapan Munarman diduga terkait dengan tiga peristiwa baiat yang terjadi sebelumnya.

"Jadi (penangkapan) terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan, jadi ada tiga hal tersebut," beber dia.

Ramadhan mengatakan penangkapan Munarman dilakukan Densus 88 sekitar pukul 15.00 WIB.

Mantan pengacara FPI Sugito Atmo turut membenarkan Munarman ditangkap Densus 88.

Sugito menyebutkan, pihak kuasa hukum akan menyiapkan pendampingan jika diperbolehkan.

"Sementara akan diberi pendampingan kalau diperbolehkan," kata Sugito. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved