Munarman Ditangkap Densus 88

Bukan Bahan Peledak, Pengacara Rizieq Shihab Sebut Serbuk Putih yang Ditemukan Polisi Pembersih WC

Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, membantah hal tersebut. Aziz Yanuar menyatakan serbuk putih tersebut merupakan bahan pembersih toilet (WC).

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat memberi keterangan terkait tanggapan JPU atas eksepsi kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (31/3/2021). 

"Saya pakai sandal, saya pakai sandal," pinta Munarman.

Namun polisi terus menggelandang Munarman masuk ke mobil yang sudah berada di depan rumahnya.

Terkait Terorisme

Pihak Mabes Polri membenarkan penangkapan tersebut.

“Informasi yang kita terima hari ini hanya Munarman yang ditangkap,” demikian konfirmasi Kabagpenum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dikutip dari Kompas TV.

Penangkapan Munarman diduga karena ia menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufaakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Selain menangkap Munarman, Tim Densus 88 Antiteror Polri juga menggeledah kawasan Petamburan.

“Informasi yang kita terima hari ini hanya Munarman yang ditangkap," imbuh dia.

Baca juga: Sekjen Sunda Empire Rangga Sasana Buat Podcast, Kondisi Perdana Menteri & Permaisuri Masih Misteri

Sekarang, Munarman sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Saat ini sedang dilakukan penggeledahan di Petamburan,” demikian jelas Ramadhan.

Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI), Munarman usai menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019) malam
Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI), Munarman usai menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019) malam (Tribunnews/Jeprima)

Penangkapan Munarman diduga terkait dengan tiga peristiwa baiat yang terjadi sebelumnya.

"Jadi (penangkapan) terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan, jadi ada tiga hal tersebut," beber dia.

Ramadhan mengatakan penangkapan Munarman dilakukan Densus 88 sekitar pukul 15.00 WIB.

Mantan pengacara FPI Sugito Atmo turut membenarkan Munarman ditangkap Densus 88.

Sugito menyebutkan, pihak kuasa hukum akan menyiapkan pendampingan jika diperbolehkan.

"Sementara akan diberi pendampingan kalau diperbolehkan," kata Sugito Kepada Kompas.com, Selasa. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved