Munarman Ditangkap Densus 88

Bukan Bahan Peledak, Pengacara Rizieq Shihab Sebut Serbuk Putih yang Ditemukan Polisi Pembersih WC

Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, membantah hal tersebut. Aziz Yanuar menyatakan serbuk putih tersebut merupakan bahan pembersih toilet (WC).

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat memberi keterangan terkait tanggapan JPU atas eksepsi kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (31/3/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Tim Densus 88 menemukan serbuk putih diduga bahan peledak setelah menggeledah bekas markas Front Pembela Islam (FPI), di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021) malam.

Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, membantah hal tersebut.

Aziz Yanuar menyatakan serbuk putih tersebut merupakan bahan pembersih toilet (WC).

"Itu bahan pembersih WC infonya untuk program bersih-bersih WC masjid," kata Aziz, saat dikonfirmasi Wartawan, Selasa (27/4/2021) malam.

Baca juga: Pimpin Penggeledahan di Bekas Markas FPI Petamburan, Kapolres Jakpus Temukan Barang Berbahaya

Diketahui, tim Densus 88 menemukan serbuk putih pada empat kaleng.

Penggeledahan tersebut berlangsung di bekas kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI, Petamburan, Jakarta Pusat

Saat penggeledahan, kantor DPP FPI ini tidak ada aktivitas.

"Pada saat digeledah kantor ini tidak beraktifitas," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi, di lokasi, malam ini.

Baca juga: Geledah Bekas Markas FPI Usai Munarman Ditangkap, Densus 88 Temukan Diduga Bahan Peledak

"Namun, untuk jaga status kami terapkan langkah-langkah yang benar hati-hati. Kemudian kami bekerjasama dengan ketua lingkungan juga saksi," kata Hengki. 

Koordinasi dengan lab forensik

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengatakan tim penjinak bom dari kepolisian mendapatkan serbu diduga bahan peledak.

"Kami koordinasikan dengan penjinak bom juga laboratorium forensik karena ini sifatnya dugaan. Saat ini masih berlangsung penggeledahan," jelas Hengki, di lokasi, malam ini.

Baca juga: Geledah Bekas Markas FPI Usai Munarman Ditangkap, Densus 88 Temukan Diduga Bahan Peledak

"Ada barang-barang yang diduga berbahaya. Mungkin lebih lengkapnya akan dijelaskan oleh pihak Humas Polri," lanjutnya.

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi Selasa malam, polisi mengeluarkan tiga kotak bening berisi barang-barang dari dalam bekas kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI.

Baca juga: Lurah Sebut Munarman Disebut Aktif Ikut Kegiatan Warga, Tapi Tidak Memberi Ceramah

Kemudian aparat juga memasukan tiga kotak tersebut ke dalam mobil milik kepolisian.

Hingga pukul 21.07 WIB, aparat masih menggeledah bekas kantor DPP FPI.

Ini barang berhaya yang ditemukan

Densus 88 Antiteror Polri menggeledah bekas markas Front Pembela Islam (FPI) di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021).

Penggeledahan itu dilakukan menyusul penangkapan mantan petinggi FPI Munarman terkait aksi terorisme.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Densus 88 menemukan sejumlah bahan peledak dalam penggeledahan di markas FPI.

Baca juga: Lurah Sebut Munarman Disebut Aktif Ikut Kegiatan Warga, Tapi Tidak Memberi Ceramah

"Ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP. Cairan TATP ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak, yang mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu yang lalu," kata Ramadhan di Polda Metro Jaya.

Selain itu, jelas Ramadhan, polisi juga menemukan beberapa tabung yang berisi serbuk mengandung nitrat.

"Serbuk yang dimasukkan di dalam botol-botol, yang serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi. Jenis aseton, dan itu juga akan didalami oleh penyidik," ujar dia.

"Kemudian ditemukan beberapa atribut ormas yang sudah dilarang pemerintah dan beberapa dokumen," tambahnya.

Baca juga: Bukan Hanya Sekali, Polri Sebut Munarman Terlibat Aksi Terorisme Terjadi Beberapa Waktu Belakangan

Saat ini, Munarman telah dibawa ke Polda Metro Jaya. Pantauan TribunJakarta.com, Munarman tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.45 WIB.

Ia langsung dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Munarman masih mengenakan pakaian yang sama seperti saat penangkapan.

Namun, ketika sampai di Polda Metro Jaya, Munarman digiring ke dalam rutan dengan mata tertutup kain hitam.

Munarman diapit oleh dua personel polisi. Kedua tangan Munarman diborgol ke belakang.

Detik-detik Munarman ditangkap

Ini detik-detik Densus 88 Antiteror Polri menangkap eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman pada Selasa (27/4/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan penangkapan Munarman.

"Iya benar (Munarman ditangkap)," kata Yusri saat dikonfirmasi.

Munarman ditangkap di kediamannya di Bukit Modern Blok G-5/8, RT 1/13 Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan.

Berdasarkan foto yang diterima TribunJakarta.com, Munarman terlihat diapit oleh dua anggota Densus 88.

Baca juga: Munarman Pengacara Rizieq Shihab Ditangkap Densus 88, Ini Sekilas Sosoknya

Munarman yang mengenakan kemeja berwarna putih terlihat dipegangi kedua tangannya oleh polisi.

Selain itu, Yusri mengungkapkan polisi juga tengah menggeledah Petamburan, Jakarta Pusat.

"Iya (penggeledahan), ini berangkat ke Petamburan," ujar dia.

Dari video yang beredar, personel Densus 88 Polri yang menangkap Munarman cukup banyak.

Baca juga: Densus 88 Ringkus Munarman di Pamulang, TNI-Polri Langsung Geledah Bekas Markas FPI di Petamburan

Baca juga: Densus 88 Tangkap Munarman: Kasus Baiat 3 Daerah, Rumah di Petamburan Digeledah

Baca juga: Polres Metro Jakarta Timur Tangkap Dua Pengedar Ganja dan Sabu di Wilayah Matraman

Munarman tak bisa berkutik.

Saat digelandang keluar rumahnya, Munarman sempat mengucapkan sesuatu kepada personel.

"Ini tidak sesuai hukum. Ini harusnya..." ucap Munarman.

Baca juga: Didatangi Polisi, Pria di Tangsel Ini Ceburkan Diri Hingga Tenggelam di Danau

Spontan anggota Densus 88 menimpalinya, "Nati saja, nanti saja."

Tiba di pintu, Munarman kembali meminta diizinkan memakai sandal.

Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dilaporkan ke Polda Metro Jaya. (ISTIMEWA)

"Saya pakai sandal, saya pakai sandal," pinta Munarman.

Namun polisi terus menggelandang Munarman masuk ke mobil yang sudah berada di depan rumahnya.

Terkait Terorisme

Pihak Mabes Polri membenarkan penangkapan tersebut.

“Informasi yang kita terima hari ini hanya Munarman yang ditangkap,” demikian konfirmasi Kabagpenum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dikutip dari Kompas TV.

Penangkapan Munarman diduga karena ia menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufaakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Selain menangkap Munarman, Tim Densus 88 Antiteror Polri juga menggeledah kawasan Petamburan.

“Informasi yang kita terima hari ini hanya Munarman yang ditangkap," imbuh dia.

Baca juga: Sekjen Sunda Empire Rangga Sasana Buat Podcast, Kondisi Perdana Menteri & Permaisuri Masih Misteri

Sekarang, Munarman sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Saat ini sedang dilakukan penggeledahan di Petamburan,” demikian jelas Ramadhan.

Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI), Munarman usai menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019) malam
Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI), Munarman usai menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019) malam (Tribunnews/Jeprima)

Penangkapan Munarman diduga terkait dengan tiga peristiwa baiat yang terjadi sebelumnya.

"Jadi (penangkapan) terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan, jadi ada tiga hal tersebut," beber dia.

Ramadhan mengatakan penangkapan Munarman dilakukan Densus 88 sekitar pukul 15.00 WIB.

Mantan pengacara FPI Sugito Atmo turut membenarkan Munarman ditangkap Densus 88.

Sugito menyebutkan, pihak kuasa hukum akan menyiapkan pendampingan jika diperbolehkan.

"Sementara akan diberi pendampingan kalau diperbolehkan," kata Sugito Kepada Kompas.com, Selasa. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved