Dinas Pariwisata DKI Bantah Pegawainya Terlibat Mafia Karantina
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta buka suara soal oknum mafia yang membantu Warga Negara Indonesia (WNI) dari India
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta buka suara soal oknum mafia yang membantu Warga Negara Indonesia (WNI) dari India masuk tanpa harus melakukan karantina.
Pasalnya, kedua pelaku berinisial S dan RW yang kini sudah diamankan pihak polisi itu disebut-sebut menggunakan pas Disparekraf DKI untuk meloloskan WNI tersebut.
Pelaksana tugas (Plt) Disparekraf DKI Gumilar Ekalaya menegaskan bahwa kedua pelaku bukan pegawainya.
"Kedua orang tersebut bukan pegawai ASN Dinas Pariwisata," ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021).
Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini pun menyebut, pihaknya tak mengenal para pelaku.
Gumilar juga menegaskan bahwa pihaknya tak pernah memberi wewenang kepada kedua oknum itu untuk memiliki tanpa pengenal Disparekraf DKI.
"Kami tidak mengenal kedua orang tersebut dan tidak pernah merekomendasikan untuk mendapatkan (kartu) pas bandara," ujarnya.
Adapun penggunaan kartu identitas Dinas Pariwisata DKI untuk meloloskan WNI yang baru pulang dari India untuk tidak dikarantina pertama kali diungkapkan oleh Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra.
Dari hasil pemeriksaan, Adi menyebut, kedua pelaku menggunakan kartu pas untuk Dinas Pariwisata DKI Jakarta dalam menjalankan aksinya.
"Kalau dari pass bandara yang ada pada mereka, disebutkan di pass bandara tersebut: Dinas Pariwisata DKI," kata dia saat dikonfirmasi.
Diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, jajaran Polda Metro Jaya menangkap dua orang yang mengaku sebagai petugas Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Keduanya adalah S dan RW.
Baca juga: Puskesmas Kelurahan Sukapura Buka Layanan Imunisasi Massal Gratis
Baca juga: Polres Metro Jakarta Timur Tangkap Dua Pengedar Ganja dan Sabu di Wilayah Matraman
Baca juga: Babi di Sawangan Diduga Jadi-jadian, Massa Penasaran Hingga Berebut Foto
Mereka meloloskan seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial JD dari prosedur karantina Covid-19.
JD diketahui melakukan perjalanan dari India.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/wn-india-di-bandara-soetta-1.jpg)