Dinas Pariwisata DKI Bantah Pegawainya Terlibat Mafia Karantina
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta buka suara soal oknum mafia yang membantu Warga Negara Indonesia (WNI) dari India
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Ia tiba di tanah air pada Minggu (25/4/2021) sekitar pukul 18.45 WIB.
"Ada indikasi bahwa saudara JD yang baru kembali dari India ke Indonesia sekitar hari Minggu jam 18.45 itu yang memang seharusnya ketentuan harus melalui karantina," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (26/4/2021).
Sesuai dengan prosedur Covid-19, jelas Yusri, JD yang baru melakukan perjalanan dari India seharusnya menjalani karantina selama 14 hari.
Namun, JD ternyata berhasil lolos karantina Covid-19 dan dapat langsung kembali ke rumahnya.
"Yang bersangkutan tanpa melewati karantina, kemudian diurus oleh S dan RW bisa berhasil tanpa karantina terus kembali ke rumahnya. Ini awal dulu, yang saya sampaikan ini modus operandi," ujar dia.
Setelah ditelusuri, kedua pelaku ternyata memiliki hubungan keluarga, di mana RW merupakan anak dari S.
"Kalau pengakuan dia kepada JD, dia adalah pegawai bandara. Ngakunya doang. Dia sama anaknya. RW itu anaknya S," ungkap Yusri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/wn-india-di-bandara-soetta-1.jpg)