Gadis SMP Korban Pelecehan

Menanti Aksi Polisi Ringkus Anak Anggota DPRD Bekasi yang Paksa Gadis 15 Tahun Jadi PSK

D mengatakan, sejauh ini dia masih menunggu action dari pihak kepolisian terkait penanganan perkara yang menimpa anaknya.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
Kolase Tribun Jabar (Thinkstockphotos.com via Kompas.com dan istimewa via Tribunnews.com)
Ilustrasi siswa SMP yang mendapatkan pelecehan seksual. 

Hingga akhirnya PU pulang dengan pembawaan berbeda, ditambah luka memar di dahi dan bagian leher belakang.

Kondisi ini tentu saja menimbulkan pertanyaan bedar D sebagai orangtua, dia lantas mengintrogasi anaknya apa yang sudah terjadi.

PU akhirnya mau mengaku bahwa dia, mendapat tindakan kekerasan dari kekasihnya berinisial AT.

Geram mendapat pengakuan seperti itu, istrinya kemudian berinisiatif membuat laporan ke Polres Metro Bekasi Kota pada, Senin (12/4/2021).

Di hadapan kepolisian, hal yang menyenangkan kemudian baru terungkap, PU mengaku, turut mendapatkan kekerasan seksual dari AT.

AT diketahui merupakan anak seorang Anggota DPRD Kota Bekasi, hingga kini, kasus masih ditangani pihak kepolisian dan belum menemui titik terang penetapan tersangka.

Baca juga: Komnas PA Minta Pelaku Pelecehan Gadis SMP Ditangkap, Polres Metro Bekasi Kota: Masih Penyelidikan

D mengatakan, sejauh ini dia masih menunggu action dari pihak kepolisian terkait penanganan perkara yang menimpa anaknya.

"Saya terus terang dari awal, memasukkan laporan anak saya menjadi korban, sebelum 1x24 jam saya sudah melaporkan ke polisi untuk meringankan tugas kepolisian," ucapnya.

"Tetapi mungkin memang ada proses yang perlu berlangsung, action-action (penangkapan) dari Polres Metro bekasi Kota masih kita tunggu," ungkapnya.

Dari informasi yang dia dapat, terduga pelaku belum juga diperiksa untuk dimintai keterangan apalagi ditahan.

"Sampai saat ini belum (ditangkap dan diperiksa) yang saya tahu, dan inilah yang kita sayangkan sampai saat ini saya tetap berjuang keras aja," tuturnya.

Proses penyelidikan lanjut dia, sudah berjalan dengan memeriksa keterangan korban, orangtua dan bukti hasil visum.

Baca juga: Komnas PA Dorong Polisi Tangkap Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Ditambah, pemeriksaan saksi-saksi dari orang-orang terdekat korban turut dilakukan demi melengkapi bukti-bukti.

"Kurang lebih ada 5 orang dan akan kita siapkan saksi tambahan baik itu untuk pembuktian pasal-pasal, bukti-bukti sudah kita serahkan ke polres berupa visum, hanya tinggal menunggu action saja dari kepolisian," tegasnya.

Pelaku terancam hukuman berat

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved