Munarman Ditangkap Densus 88
Pimpin Penggeledahan di Bekas Markas FPI Petamburan, Kapolres Jakpus Temukan Barang Berbahaya
Tim Densus 88 bersama jajaran TNI dan Polres Metro Jakarta Pusat menggeledah bekas markas Front Pembela Islam (FPI), di Jalan Petamburan.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
"Kemudian ditemukan beberapa atribut ormas yang sudah dilarang pemerintah dan beberapa dokumen," tambahnya.
Baca juga: Bukan Hanya Sekali, Polri Sebut Munarman Terlibat Aksi Terorisme Terjadi Beberapa Waktu Belakangan
Saat ini, Munarman telah dibawa ke Polda Metro Jaya. Pantauan TribunJakarta.com, Munarman tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.45 WIB.
Ia langsung dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Munarman masih mengenakan pakaian yang sama seperti saat penangkapan.
Namun, ketika sampai di Polda Metro Jaya, Munarman digiring ke dalam rutan dengan mata tertutup kain hitam.
Munarman diapit oleh dua personel polisi. Kedua tangan Munarman diborgol ke belakang.
Detik-detik Munarman ditangkap
Ini detik-detik Densus 88 Antiteror Polri menangkap eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman pada Selasa (27/4/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan penangkapan Munarman.
"Iya benar (Munarman ditangkap)," kata Yusri saat dikonfirmasi.
Munarman ditangkap di kediamannya di Bukit Modern Blok G-5/8, RT 1/13 Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan.
Berdasarkan foto yang diterima TribunJakarta.com, Munarman terlihat diapit oleh dua anggota Densus 88.
Baca juga: Munarman Pengacara Rizieq Shihab Ditangkap Densus 88, Ini Sekilas Sosoknya
Munarman yang mengenakan kemeja berwarna putih terlihat dipegangi kedua tangannya oleh polisi.
Selain itu, Yusri mengungkapkan polisi juga tengah menggeledah Petamburan, Jakarta Pusat.
"Iya (penggeledahan), ini berangkat ke Petamburan," ujar dia.