Diprotes Penghuni, Apartemen Oakwood PIK Sudah Tak Layani Program Repatriasi WNA Sejak 26 April

Penghuni apartemen Oakwood di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, menggelar aksi unjuk rasa menolak hunian mereka dijadikan tempat karantina WNA

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
General Manager Oakwood Apartment Jakarta Christian Jacob - Penghuni apartemen Oakwood di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, menggelar aksi unjuk rasa menolak hunian mereka dijadikan tempat karantina WNA 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Penghuni apartemen Oakwood di Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, menggelar aksi unjuk rasa menolak hunian mereka dijadikan tempat karantina program repatriasi WNA.

Menyusul unjuk rasa yang diadakan sejumlah penghuni apartemen pagi tadi, pengelola memastikan sudah tidak melayani program itu.

TONTON JUGA

"Kami ingin menjelaskan bahwa sekarang kami tidak lagi menerima tamu repatriasi, efektif per hari Senin (26/4/2021) kemarin," ucap General Manager Oakwood Apartment Christian Jacob, Rabu (28/4/2021).

Jika nyatanya ada beberapa WNA yang masih menghuni apartemen tersebut, kata Christian, mereka hanya menghabiskan masa karantina selama lima hari.

"Sekarang masih sisa masa tinggal yang harusnya karantina lima hari," ucap Christian.

Sejumlah penghuni apartemen Gold Coast atau Oakwood di Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, menggelar unjuk rasa menolak tempat tinggalnya dijadikan lokasi isolasi mandiri WNA terkait Covid-19, Rabu (28/4/2021).
Sejumlah penghuni apartemen Gold Coast atau Oakwood di Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, menggelar unjuk rasa menolak tempat tinggalnya dijadikan lokasi isolasi mandiri WNA terkait Covid-19, Rabu (28/4/2021). (ISTIMEWA)

Menurut Christian, apartemen Oakwood sudah menerima penampungan untuk repatriasi WNA sejak sekitar 3 bulan lamanya.

Oakwood Apartments awalnya ditunjuk Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk mengakomodasi program repatriasi.

Baca juga: Dituduh Babi Ngepet karena Sering di Rumah dan Banyak Duit, Seorang Ibu Murka: Saya Bisa Melaporkan

Baca juga: Perbedaan Malam Nuzulul Quran dan Lailatul Qadar, Simak Penjelasannya Berikut!

Baca juga: Munarman Ditangkap Densus 88, Polisi Disebut Tak Miliki Bukti Kuat Penetapan Tersangka

Namun, belakangan ini, pihak apartemen sudah menerima tamu yang memesan secara langsung.

Meski tak secara kontinyu, dalam sehari selama tiga bulan belakangan, puluhan kamar apartemen itu bisa terisi oleh para WNA.

"Rata-rata sehari sekitar 20 sampai 30 kamar. Tapi itu kan selang seling, tidak kontinyu," kata Christian.

Dalam prosesnya, WNA yang memesan apartemen akan menjalani masa karantina selama lima hari.

TONTON  JUGA

Christian mengatakan, pihak apartemen sudah menegaskan bahwa para WNA yang menjalani karantina sementara tidak boleh keluar kamar.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved