Kasus Korupsi
Geledah Ruangan Azis Syamsuddin, KPK Kumpulkan Bukti Kasus Dugaan Suap di Tanjungbalai
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruangan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, Rabu (28/4/2021)
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruangan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, Rabu (28/4/2021).
Hal tersebut dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri.
"Benar, hari ini (28/4/2021) tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPR RI," kata Ali dalam keterangannya, Rabu.
Penggeledahan dikatakannya berkaitan dengan kasus dugaan suap untuk tidak menaikkan perkara ke tingkat penyidikan dengan tersangka penyidik KPK Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju dkk.
"Penggeledahan dilakukan tentu dalam rangka pengumpulan bukti-bukti terkait perkara dimaksud," kata Ali.
"Saat ini kegiatan sedang berlangsung dan untuk perkembangan selengkapnya akan kami informasikan kembali," imbuhnya.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, penyidik KPK tiba di Kompleks Parlemen, tepatnya di depan Gedung Nusantara III.
Untuk diketahui, Nusantara III merupakan tempat para pimpinan DPR RI berkantor.
Sementara itu, saat penyidik tiba, wartawan dilarang mendekat.
Para awak media diminta tetap di dalam media center yang berada di Gedung Nusantara III.
Sementara itu, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman telah membenarkan ruangan yang digeledah tersebut milik Azis Syamsuddin.
"Iya (penggeledahan ruang Azis Syamsuddin)," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (28/4/2021).
Dalam kasus dugaan suap berupa penerimaan hadiah atau janji terkait perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021, Azis berperan sebagai pihak yang mengenalkan penyidik Robin kepada Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.
Baca juga: Permintaan BW Buat Pimpinan KPK Disindir Sahabat Anas: Sprindik Bocor Situ Nggak Mundur Malah Belagu
Baca juga: KPK Secepatnya Periksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Walikota Tanjung Balai
Baca juga: Oknum Penyidik KPK AKP SR Ditangkap Terkait Dugaan Memeras Walikota Tanjung Balai Rp 1,5 Miliar
Bahkan rumah dinas Azis di Jakarta Selatan menjadi tempat pertemuan antara Robin dan Syahrial.
Robin mengenal Azis Syamsuddin lewat ajudannya yang sesama anggota Polri.