Anies Nonaktifkan Kepala BPPBJ DKI

Kasus Pelecehan Seksual, Blessmiyanda Terbukti Melakukan Perbuatan yang Merendahkan Martabat PNS

Mantan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda terbukti melakukan pelecehan seksual

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA/Berita Jakarta
Kepala BPPBJ DKI Blessmiyanda. 

"Nanti BKD akan memproses SK-nya, tapi sejauh ini kami masih menunggu (hasil pemeriksaan Inspektorat)," tuturnya.

Tak main-main, sanksi terberat yang bakal diterima Bless bila terbukti melakukan pelecehan terhadap stafnya berupa pemecatan.

Bila sanksi tersebut benar-benar diberikan kepada Bless, BKD bakal langsung membuka seleksi terbuka untuk mengisi posisi Kepala BPPBJ.

"Tapi kalau sekarang belum diisi, karena belum ada putusannya," ucapnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved