Anies Nonaktifkan Kepala BPPBJ DKI
Kasus Pelecehan Seksual, Blessmiyanda Terbukti Melakukan Perbuatan yang Merendahkan Martabat PNS
Mantan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda terbukti melakukan pelecehan seksual
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
"Nanti BKD akan memproses SK-nya, tapi sejauh ini kami masih menunggu (hasil pemeriksaan Inspektorat)," tuturnya.
Tak main-main, sanksi terberat yang bakal diterima Bless bila terbukti melakukan pelecehan terhadap stafnya berupa pemecatan.
Bila sanksi tersebut benar-benar diberikan kepada Bless, BKD bakal langsung membuka seleksi terbuka untuk mengisi posisi Kepala BPPBJ.
"Tapi kalau sekarang belum diisi, karena belum ada putusannya," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/kepala-bppbj-dki-blessmiyanda.jpg)