Anies Nonaktifkan Kepala BPPBJ DKI
Kasus Pelecehan Seksual, Blessmiyanda Terbukti Melakukan Perbuatan yang Merendahkan Martabat PNS
Mantan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda terbukti melakukan pelecehan seksual
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
"Ya lihat kan sekarang saya sudah pakai seragam," ucapnya kepada awak media, Selasa (27/4/2021).
Walau demikian, ia menolak saat awak media hendak memfotonya saat proses wawancara.
Tak hanya itu, anak buah Gubernur SKI Jakarta Anies Baswedan ini pun enggan membeberkan hasil pemeriksaan Inspektorat terhadap dirinya.
Baca juga: Sudutkan Blessmiyanda, Pengacara Keberatan Wakil Ketua LPSK Umbar Dugaan Pelecehan Seksual
"Intinya apakah saya terbukti atau tidak, silakan tanya Inspektorat atau BKD (Badan Kepegawaian Daerah)," tuturnya.
Bless hanya menyebut, kini dirinya sudah didepak Anies dari kursi Kepala BPPBJ DKI Jakarta.
"Saya tidak aktif lagi (sebagai Kepala BPPBJ), saya dipindah," kata Blessmiyanda.
Meski demikian, ia tak mau menjelaskan dimana dirinya sekarang ditugaskan Anies.
Baca juga: Dugaan Kasus Pelecehan Seksual, Pengacara Blessmiyanda: Dianggap Tak Bersalah Sebelum Ada Putusan
"Kalau nanti saya ngomong nanti saya salah, biar di sana saja yang ngomong secara resmi. Jangan saya, saya enggak mau ngomong," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya mengatakan, pemeriksaan Bless terkendala Covid-19.
Pasalnya, Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat sedang terpapar penyakit yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2 itu.
"Inspekturnya lagi Covid-19, enggak masuk dari Senin," ucapnya saat ditemui di gedung DPRD DKI, Rabu (21/4/2021).
Baca juga: Wagub Ariza Pastikan Kasus Pelecehan Seksual Blessmiyanda Tak Hambat Pengadaan Barang di DKI
Walau Syaefuloh sedang sakit, namun Maria memastikan, pemeriksaan terhadap Bless masih terus dilakukan pihak Inspektorat DKI.
Nantinya, hasil pemeriksaan itu bakal langsung diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Pemeriksaan tidak ditunda, tetap jalan. Hasil pemeriksaan diberikan kepada pak gubernur untuk penjatuhan (sanksi) seperti apa," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan itu, kemudian Anies bakal mengeluarkan Surat Keputusan (SK) berisi sanksi yang bakal diterima Blessmiyanda.
Baca juga: Wagub DKI Belum Mau Bawa Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Kepala BPPBJ Blessmiyanda ke Polisi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/kepala-bppbj-dki-blessmiyanda.jpg)