Anies Nonaktifkan Kepala BPPBJ DKI
Kasus Pelecehan Seksual, Blessmiyanda Terbukti Melakukan Perbuatan yang Merendahkan Martabat PNS
Mantan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda terbukti melakukan pelecehan seksual
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Mantan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap stafnya.
Hal ini dikatakan Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Sigit Wijatmoko berdasarkan hasil pemeriksaan internal.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, baik oleh Inspektur Provinsi maupun tim adhoc yang diketuai Pak Sekda, maka terhadap Pegawai Negeri Sipil atas nama Blessmiyanda terbukti melakukan perbuatan yang merendahkan martabat Pegawai Negeri Sipil (PNS)," ucapnya, Rabu (27/4/2021).
Ia menyebut, Bless terbukti melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Blessmiyanda Terbukti Bersalah dan Disebut Dilakukan di Kantor
Pada Pasal 3 angka 6 aturan itu disebutkan bahwa setiap PNS wajib menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan martabat PNS.
"Apa yang dilakukan Blessmiyanda sudah merendahkan, karena terbukti dilakukan di kantor dan pada jam kantor," ujarnya.
Atas perbuatannya itu, Bless dikenakan sanksi hukuman disiplin tingkat berat.
Ada dua sanksi yang berikan, pertama pembebasan jabatan dan yang kedua dikenakan pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) selama 24 bulan sebesar 40 persen.
Baca juga: Ngantor Lagi Usai Diperiksa Dugaan Pelecehan Seksual, Anak Buah Anies Pamer Pakai Seragam ASN
"Sanksinya diberikan hukuman disiplin tingkat berat berupa pembebasan dari jabatan lalu dikenakan pemotongan penghasilan TPP selama 24 bulan sebesar 40 persen," tuturnya.
Sempat Pamer Seragam
Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta non aktif Blessmiyanda kembali berkantor di Balai Kota.
Padahal, hasil penyelidikan soal kasus dugaan seksual terhadap anak buahnya belum diumumkan Pemprov DKI Jakarta.
Saat ditemui di lobi Blok G Balai Kota DKI, Bless mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap kasusnya sudah selesai.
Baca juga: Sempat Bantah Lakukan Pelecehan Seksual, Kini Blessmiyanda Pasrah Tunggu Pemeriksaan Inspektorat
Ia pun memamerkan dirinya kini sudah kembali mengenakan seragam Aparatur Sipil Negara (ASN) berwarna coklat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/kepala-bppbj-dki-blessmiyanda.jpg)