Ramadan 2021
Jelang Idul Fitri, Berikut Informasi Penting Seputar THR Lebaran 2021
THR Lebaran 2021 dinantikan para pekerja jelang Idul Fitri 1442 Hijriah. Berikut informasi penting seputar THR Lebaran 2021.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Tunjangan Hari Raya atau THR Lebaran 2021 dinantikan para pekerja jelang Idul Fitri 1442 Hijriah.
Berikut informasi penting seputar THR Lebaran 2021.
Pemerintah telah mewajibkan pengusaha membayarkan THR untuk semua pegawai yang telah bekerja di atas sebulan.
Tunjangan Hari raya atau THR menjadi salah satu hal yang paling ditunggu para karyawan dan buruh.
Mungkin beberapa dari Anda khawatir jika THR Lebaran 2021 tidak dibayarkan karena pandemi masih berlangsung.
Baca juga: Kementerian Keuangan Mulai Cairkan THR PNS dan TNI/Polri, Simak Aturan Untuk Menentukan Besarannya
Meski pandemi masih berlangsung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan THR Lebaran 2021 untuk karyawan dan buruh tetap dibayarkan.
Melalui Instagram resminya, Kemnaker memberikan informasi tentang Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/6.HK.04/IV/2021. SE tersebut berisikan peraturan tentang pembayaran THR untuk karyawan dan buruh.
Berikut rangkuman unggahan Instagram Kemnaker tentang THR lebaran 2021 yang penting diketahui karyawan dan buruh.
Informasi penting seputar THR 2021
- Karyawan alih daya tetap dapat THR
Karyawan outsourching atau alih daya tetap mendapatkan THR jika masuk kriteria berhak mendapatkan THR.
Pastikan Anda sudah memenuhi kriteria karyawan yang berhak menerima THR lebaran.
- THR wajib dibayarkan dalam bentuk uang
THR tidak boleh diberikan dalam bentuk barang, artinya karyawan atau buruh harus mendapatkan THR dalam bentuk uang Rupiah.
Ketentuan ini berlaku sesuai dengan Pasal 6 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) tentang THR Keagamaan bagi pekerja atau buruh di perusahaan.
Perhitungan THR jika gaji naik sebelum lebaran
Buat Anda yang mendapatkan kenaikan gaji bahkan kurang dari 1 bulan lebaran, THR yang Anda dapat menyesuaikan gaji yang terbaru.
Hal ini dikarenakan upah atau gaji terbaru lah yang berlaku, maka nominal gaji terbaru yang dipakai untuk perhitungan THR.
- Cara menghitung THR lebaran