LSM Minta Kapolri Usut Kasus Dugaan Penipuan Bermodus Penangguhan Penahanan

LSM Sikat Mafia Bambang Hartono meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut kasus dugaan penipuan bermodus penangguhan.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
ISTIMEWA
ilustrasi - LSM Sikat Mafia Bambang Hartono meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut kasus dugaan penipuan bermodus penangguhan. 

"SK lalu menyerahkan uang Rp 500 juta dalam pecahan 100 Dollar AS kepada Natalia Rusli," ujar dia.

Setelahnya, ia mengatakan Natalia Rusli kembali meminta uang sebesat Rp 1 miliar. Uang itu disebut untuk tuntutan Jaksa.

Akan tetapi, SK menolak permintaan tersebut. Sebab, penangguhan penahanan Chrstian tidak pernah dikabulkan.

Di sisi lain, Chaerul Amir membantah telah melakukan penipuan seperti yang dituduhkan dalam laporan Jaka.

Baca juga: 30 Tahun Lebih Jadi Nelayan, Kurdi Pernah Jaring Mayat Wanita Terborgol: Awalnya Dikira Ikan

Ia mengaku pernah ditemui SK ketika masih menjabat sebagai Inspektur IV di Pengawasan Kejaksaan Agung.

Ketika itu, jelas Chaerul, SK mengatakan bahwa anaknya dikriminalisasi. Chaerul pun menyarankan SK membuat laporan resmi ke Kejaksaan.

"Saya sampaikan buat saja laporan pengaduan secara resmi ke Kejaksaan," tutur Chaerul.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved